MADIUN – Karang Taruna (Kartar) ‘Tunas Bakti’ Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur,agaknya telah habis kesabaran menunggu titik penyelesaian raibnya anggaran kepemudaan yang menjadi haknya.
Sejumlah aparatur pemerintah, baik Pemerintah Desa Bantengan maupun Kecamatan Wungu, dinilai Kartar bersikap berbelit-belit dalam menangani kasus tersebut. Mereka dianggap sengaja menyepelekan bahkan melecehkan pihak Kartar dalam upayanya mengurai benang merah, dimana keberadaan Anggaran Kartar tersebut.
Baik pihak Kepala Desa (Kades) Bantengan, Hartanto, maupun Plt. Camat Wungu, Supriyadi, berulangkali menjanjikan akan menyelesaikan kasus itu, dengan berusaha mengundang semua pihak yang terkait, guna membicarakan titik temunya. Akan tetapi semuanya dianggap sebagai upaya sekedar upaya menenangkan hati bagi Kartar agar lega.
Merujuk itu, dalam waktu dekat pihak Kartar setempat berniat melaporkan Kades dan Plt Camat setempat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun. Lantaran, Kartar merasa dipermainkan aparatur tersebut, dan menduganya sengaja mengabaikan dan menerbengkalaikan persoalan serius yang wajibnya mereka selesaikan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Karang Taruna ‘Tunas Bakti’ Desa Bantengan, Ali Aji Saputro, kepada jurnalis yang mewawancarainya secara kombinasi by phone maupun chat whatsapp, Senin (16/12).
“Iya kami sudah jenuh menunggu kepastian penyelesaian kasus ini dari Pemdes maupun Kecamatan Wungu. Mereka tak lebih cuma omong kosong. Berungkali katanya mau mengundang untuk berkumpul menyelesaikan, sampai sekarang nihil,” cetus Ali Aji.
Menurur Ali Aji, sejak mencuatnya skandal raibnya anggaran Karang Taruna, Kamis 11 November 2024 lalu, hingga saat ini tidak kunjung mendapat penanganan secara serius oleh pihak terkait setempat.
Padahal, lanjutnya, sedikitnya sudah dua kali pihak Karang Taruna menanyakan anggaran yang menjadi haknya tersebut kepada aparat Kecamatan Wungu, namun hanya berhasil mendapat janji-janji.
Bahkan, yang terakhir Rabu malam 5 Desember 2024, sebanyak 6 orang anggota Karang Taruna mendatangi rumah Plt. Camat Wungu, Supriyadi, di Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, guna menanyakan sejauh mana tindak lanjutnya, namun juga cuma memperoleh pernyataan berupa janji akan diselesaikan.
Perlunya Karang Taruna menanyakan kasus tersebut kepada pihak Kecamatan Wungu, lantaran Kecamatan Wungu disebut Kepala Desa Bantengan, Hartanto, telah menerima dana Karang Taruna Tahun Anggaran 2024 senilai Rp. 5.350.000. Meski tudingan tersebut akhirnya dibantah baik oleh Plt. Camat Wungu, Supriyadi, maupun Sekcamnya, Anggara, ketika ditanya sejumlah anggota Karang Taruna beberapa waktu lalu.
Meski begitu, lanjut Ali Aji, pihaknya tetap tidak melihat adanya tanda-tanda sikap positif pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi tanggung jawabnya itu. Kecuali cuma mendapat janji ‘akan diselesaikan’, tidak ada tindakan lain yang lebih berarti.
Lantaran para pejabat di tingkat desa maupun kecamatan tidak segera mengambil tindakan yang nyata untuk merampungkannya, Ali Aji berpendapat baik Kades Bantengan maupun Camat Wungu sama-sama berkepribadian ruwet.
“Waktu kami ke rumah Pak Camat, dia bilang akan mengundang Kades Bantengan, Kartar dan BPD untuk menyelesaikannya. Katanya besok. Entah besoknya kapan. Yang jelas sampai sekarang belum ada realisasinya. Kami merasa diombang-ambingkan. Jadi kami berpendapat Camat dan Kades sama-sama ruwetnya, Mas”, cetus Aji jengkel.
Disambung Ali Aji, Anggaran Kartar yang hingga kini tidak diterimanya bukan cuma Tahun Anggaran 2024 senilai Rp. 5.350.000 yang bersumber dari Pendapatan Bagi Hasil (PBH). Melainkan juga Tahun Anggaran sebelumnya, yakni Tahun 2023 sebesar Rp. 4.951.000 yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes).
Semua penganggaran tersebut, menurut Ali Aji, telah tercantum jelas dan nyata dalam Buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Dan jika diakumulasikan, anggaran yang belum diterima pihak Kartar sebesar Rp. 10.301.000.
Sementara Plt. Camat Wungu, Supriyadi, berulangkali dimintai konfirmasi jurnalis via chat whatsapp terkait persoalan tersebut tidak (belum) membalas.
Pun begitu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Bantengan, Hartanto, juga tidak (belum) menjawab konfirmasi dengan metode sama.