JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 selama dua bulan.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya beli.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Darmawan menjelaskan bahwa diskon tarif listrik ini akan berlaku untuk pelanggan listrik prabayar dan pascabayar dengan daya 2.200 VA ke bawah.
Untuk pelanggan listrik prabayar, harga token listrik senilai Rp 100.000 akan turun menjadi Rp 50.000.
“Untuk pelanggan prabayar, kami secara otomatis menyesuaikan harga pembelian pulsa listrik. Pembelian pulsa Rp 100.000 akan mendapatkan kWh yang setara dengan harga Rp 50.000,” jelas Darmawan yang dikutip Holopis.com, Senin (16/12).
Bagi pelanggan listrik pascabayar, tagihan listrik untuk bulan Januari dan Februari akan disesuaikan otomatis oleh PLN.
“Tagihan listrik pascabayar bulan Januari dan Februari juga akan disesuaikan secara otomatis. Jika ada pertanyaan, kami telah menyiapkan nomor WhatsApp 087771112123 untuk membantu pelanggan,” tambahnya.
Diskon tarif listrik 50% ini akan dirasakan oleh sekitar 81,4 juta pelanggan PLN, yang mencakup 97% dari total pelanggan rumah tangga.
Jumlah pelanggan yang mendapatkan manfaat ini terdiri dari 24,6 juta pelanggan 450 watt, 38 juta pelanggan 900 watt, 14,1 juta pelanggan 1.300 watt, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 watt.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta mendorong peningkatan konsumsi listrik yang lebih efisien dan terjangkau.