Desakan Irwan Anwar Dicopot dari Kapolrestabes Semarang, Polda Jateng : Wah Saya Nggak Ngerti

JAKARTA – Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto tak ingin menanggapi terkait dengan desakan masyarakat agar Kombes Pol Irwan Anwar dievaluasi sebagai Kapolrestabes Semarang, buntut dari kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zainudin kepada pelajar SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafansy hingga tewas.

“Say saya nggak ngerti, itu kan pimpinan yang menilai,” kata Artanto beberapa waktu lalu.

Terkait dengan kasus penembakan di Semarang Barat tersebut, Artanto menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kalau yang itu (pencopotan Kapolrestabes) saya tidak menanggapi. Karena itu tetap saja melakukan proses sesuai dengan aturan, profesional dan transparan,” ujarnya.

Apakah Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irawan Anwar akan segera diproses oleh Propam Polda Jawa Tengah, Artanto juga tak ingin menanggapi. Ia hanya mengutip statemen Kapolrestabes saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu yang lalu.

“Di dalam sidang DPR kan siap untuk dievaluasi dan sebagainya. Itu kan beliau (Irwan Anwar) sudah menyampaikan,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, bahwa Kombes Pol Irwan Anwar sempat menyampaikan bahwa memang terjadi aksi penembakan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya, yakni Aipda Robig Zainudin pada hari Minggu 23 November 2024 dini hari di kawasan Semarang Barat.

Dalam statemen Kapolrestabes Semarang itu, aksi penembakan dilatarbelakangi oleh upaya anggotanya yang hendak melerai aksi tawuran antar dua kelompok, yakni geng Seroja dan geng Pojok Tanggul.

Namun fakta lain diungkapkan oleh Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono. Dalam paparannya di RDP dengan Komisi III DPR RI pada hari Selasa 3 Desember 2024 lalu, motif penembakan karena Robig merasa tersenggol oleh sejumlah pemuda yang melintas.

“Penembakan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubatan tawuran yang sebelumnya terjadi,” kata Kombes Pol Aris dalam RDP dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12).

Aris mengatakan bahwa Aipda Robig saat itu sedang pulang dari kantor. Kemudian saat melintas di depan Alfamart Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang, hari Minggu 24 November 2024 sekira pukul 00.22 WIB, ia mendapati sepeda motor yang dipacu dengan kecepatan tinggi dan memakan jalannya Aipda Robig.

“Dan memang anggota ini benar-benar pulang dari kantor kemudian bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar oleh 3 kendaraan,” jelasnya.

Setelah terkena pepet oleh sepeda motor kawanan pelajar tersebut, Aipda Robig kemudian menunggu hingga akhirnya saat melintas di jalan yang sama, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang tersebut pun melepaskan tembakan.

“Terduga pelanggar menunggu, tiga orang ini putar balik sehingga terjadilah penembakan,” terangnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral