JAKARTA – Kasus Gus Miftah yang diduga menghina seorang penjual the telah mengundang amarah banyak masyarakat. Masalah ini pun sampai merambat ke mana-mana. Selain mempengaruhi perjalanan karir Gus Miftah, Jubir Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati pun sempat mengomentari kasus Gus Miftah.
Namun pernyataan Adita malah menyebabkan kontroversi lainnya. Hal tersebut karena Adita menggunakan bahasa ‘rakyat jelata’.
Adita menekankan bahwa ‘rakyat jelata’ yang ia sebutkan adalah kalimat resmi yang ada di KBBI, yang berarti rakyat biasa.
“Saya gunakan diksi tersebut sesuai dengan arti dan makna yang tercantum di dalam KBBI yang artinya adalah rakyat biasa,” kata Adita, dikutip Holopis.com, Jum’at (6/12).
Ia pun melanjutkan penjelasannya dengan mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan rakyat jelata yaitu rakyat Indonesia seperti semua masyarakat di tanah air.
“Yitu kita semuanya rakyat Indonesia,” lanjutnya.
Apa Itu Pengertian Rakyat Jelata yang sebenarnya?
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, istilah ‘jelata’ adalah bukan bangsawan atau hartawan (tentang rakyat, orang) biasa.
Sementara ‘rakyat’ adalah penduduk suatu negara, orang kebanyakan, orang biasa, pasukan, atau anak buah, bawahan.
Selama ini terlepas dari makna sebenarnya, masyarakat Indonesia memang sering menggunakan istilah ‘rakyat jelata’ sebagai bercandaan atau ejekan menyebut orang-orang biasa yang tidak memiliki kedudukan atau uang yang banyak.
Sehingga istilah ini dinilai dan memiliki konotasi menghina orang yang dianggap dari kalangan biasa.
Sekedar mengingatkan kembali Sobat Holopis, Gus Miftah memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Keputusan ini diambil setelah dirinya melakukan perenungan mendalam, hingga shalat istikharah untuk mencari petunjuk dari Tuhan melalui sarana spiritualismenya.
Bagaimana menurut Sobat Holopis?