JAKARTA – Hari Konvensi Ikan Paus atau International Convention for the Regulation of Whaling (ICRW) yang dirayakan setiap tahun, merupakan momen penting untuk menghormati langkah-langkah internasional dalam melindungi populasi paus dan memastikan pengelolaan yang berkelanjutan terhadap sumber daya laut yang sangat bernilai ini.
Pada 3 Desember 1946, konvensi internasional yang dikenal dengan nama International Convention for the Regulation of Whaling (ICRW) ditandatangani oleh 15 negara di Washington, D.C., sebagai respons terhadap penangkapan paus yang tidak terkendali di masa lalu. Konvensi ini bertujuan untuk mengatur praktik perburuan paus, baik untuk tujuan komersial, ilmiah, maupun subsistensi suku aborigin, guna memastikan kelestarian spesies paus dan mengatur industri perburuan paus secara lebih tertib.
Apa Itu Hari Konvensi Ikan Paus?
Konvensi ICRW adalah kelanjutan dari Geneva Convention for the Regulation of Whaling 1931 dan International Agreement for the Regulation of Whaling 1937, yang dibentuk sebagai respons terhadap eksploitasi paus yang berlebihan setelah Perang Dunia I. Meskipun kedua perjanjian tersebut tidak efektif, keduanya memberikan dasar bagi ICRW, yang didorong oleh Amerika Serikat dan akhirnya disetujui oleh 15 negara. Konvensi ini mulai berlaku pada 10 November 1948, dengan tujuan utama untuk melindungi seluruh spesies paus dari perburuan berlebihan dan untuk mengatur praktik perburuan paus secara internasional.
Berikut ini 3 tujuan Konvensi Ikan Paus;
- Melindungi spesies paus dari perburuan berlebihan.
- Mendirikan sistem pengaturan internasional untuk industri perburuan paus guna memastikan konservasi dan pengelolaan stok paus yang tepat.
- Menjaga sumber daya alam laut untuk generasi mendatang, dengan memastikan bahwa paus tetap ada di lautan untuk ekosistem laut yang sehat.
Tujuan utama dari konvensi ini dijalankan melalui lembaga yang disebut International Whaling Commission (IWC), yang didirikan sebagai badan pengambil keputusan utama. IWC bertugas untuk mengadopsi “jadwal” yang mengatur batas tangkapan, metode perburuan, area perlindungan, dan hak untuk melakukan penelitian ilmiah yang melibatkan pembunuhan paus.
Anggota Konvensi Ikan Paus
Sejak awal 2021, ICRW memiliki 88 negara anggota. Negara-negara yang pertama kali menandatangani konvensi ini termasuk Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Chile, Denmark, Prancis, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Peru, Afrika Selatan, Uni Soviet, Inggris, dan Amerika Serikat. Meskipun Norwegia adalah anggota ICRW, negara ini menentang moratorium global yang diberlakukan oleh IWC pada tahun 1986 dan tetap melanjutkan perburuan paus komersialnya.
Beberapa negara telah menarik diri dari konvensi ini sejak ratifikasi, termasuk Kanada, Jepang, dan Venezuela. Jepang, yang keluar pada Juni 2019, adalah anggota terakhir yang menarik diri untuk melanjutkan perburuan paus komersial. Beberapa negara, seperti Belize, Brasil, dan Selandia Baru, pernah menarik diri tetapi kemudian kembali bergabung.
Efektivitas Konvensi Ikan Paus
Meskipun ICRW telah berhasil mengurangi tingkat perburuan paus secara signifikan, ada perbedaan pendapat yang berkelanjutan mengenai ruang lingkup konvensi ini. Beberapa anggota IWC berpendapat bahwa konvensi hanya memiliki wewenang untuk mengatur perburuan paus besar, seperti paus balin dan paus sperma, sementara yang lain berpendapat bahwa semua jenis cetacea, termasuk lumba-lumba dan porpoises yang lebih kecil, juga harus berada dalam yurisdiksi IWC.
Meskipun ada ketidaksepakatan internal, sebuah analisis oleh Carnegie Council menyatakan bahwa meskipun ICRW memiliki kesuksesan yang ambigu karena perpecahan internal, konvensi ini telah berhasil mengelola transisi historis dari perburuan paus terbuka ke perburuan yang sangat terbatas.
Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun masih ada tantangan besar yang harus dihadapi, konvensi ini telah berhasil mengurangi perburuan paus secara signifikan, meskipun negara-negara tertentu yang paling gigih dalam perburuan paus tetap menjadi tantangan besar.
Sobat Holopis, Hari Konvensi Ikan Paus adalah momen refleksi bagi masyarakat untuk mengenang langkah-langkah internasional yang telah diambil untuk melindungi paus dan memperbaiki pengelolaan industri perburuan paus.
Meskipun menghadapi tantangan dan perbedaan pandangan, ICRW dan IWC telah memainkan peran penting dalam menjaga kelestarian paus dan memastikan bahwa perburuan paus dilakukan dengan cara yang terkontrol dan berkelanjutan.