JAKARTA – Penasihat hukum pengembang PIK 2, Muannas Alaidid mengajak kepada masyarakat untuk tidak mau dipengaruhi secara negatif oleh pihak tertentu, atas kabar miring terhadap proyek pengembangan komersil Pantai Indah Kosambi / Pantai Indah Kapuk (PIK 2) menggunakan kawasan PSN (Proyek Strategis Nasional).
“Jangan mau diadu-domba dan dibohongin tentang kabar yang menyebutkan proyek PIK 2 pakai PSN,” kata Muannas Alaidid dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Kamis (28/11).
Menurutnya, PIK 2 tidak menggunakan kawasan PSN untuk proyek komersil dan pengembangan aset mereka. Melainkan pengelolaan PSN untuk kepentingan negara yang mana aset hutan mangrove yang sdelama ini ada sudah rusak dan terbengkalai.
“Lahan PSN yang dikelola luasnya hanya 1.775 ha, semuanya merupakan kawasan hutan mangrove yang sudah kritis dan hutan lindungnya tidak lagi berfungsi, hanya tersisa tinggal 91 ha,” ujarnya.
Maka dari itu, kawasan PSN tersebut diperhatikan oleh pemerintah dengan menggandeng pihak pengembang swasta agar menjadikan kawasan hutan mangrove yang tidak terawat bisa dikelola dengan baik untuk destinasi wisata masyarakat.
“Sehingga perlu diusulkan menjadi program strategis yang tidak hanya mengembalikan fungsinya mereviltalisasi lingkungan, tapi dapat memberikan kontribusi besar bagi masyarakat sekitar tanpa mengubah fungsinya yang berorientasi bagi peningkatan ekonomi dan pariwisata rakyat,” tutur Muannas.
Bahkan dengan peran serta PIK 2 sebagai pengembang, kawasan hutan Mangrove yang saat ini tinggal sedikit itu bisa diperluas lagi.
“Dengan PSN diharapkan bisa di-upgrade ke depan menjadi lebih dari 500 ha mangrove,” sambungnya.
Dalam paparannya, target pengelolaan PSN dan pengembangan PIK 2 akan rampung pada 2030 mendatang. Oleh sebab itu, untuk mewujudkan harapan besar kolaborasi negara dengan swasta tersebut bisa berjalan dengan baik sesuai dengan rencana dan keperuntukannya.
Apalagi kata Muannas, berdasarkan data yang ia miliki, dampak besar bagi masyarakat Banten akan bisa dirasakan. Masyarakat semakin mendapatkan manfaatnya dengan keberadaan pengembangan PIK 2 dan PSN tersebut.
“PSN di PIK 2 bakal ditargetkan tahun 2030 selesai. Hari ini perlu ada kolaborasi antara pemerintah dan swasta untuk mempercepat pembangunan bagi masyarakat Banten khususnya masyarakat sepanjang pantai utara dan pinggiran Jakarta,” tuturnya.
Menurut Muannas, rencana besar ini tentu tidak bisa hanya dijalankan oleh pemerintah dan pihak swasta. Ia mengatakan bahwa peran aktif masyarakat untuk mendukung dan mengawal pengembangan PSN serta PIK 2 juga tidak kalah penting.
“Untuk kebutuhan itu pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, perlu kolaborasi semua pihak termasuk swasta agar tidak membebankan anggaran negara yang ditaksir bisa menghabiskan biaya sebesar Rp40 triliun,” jelas Muannas.