JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo enggan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus polisi tembak polisi beking tambang ilegal di Solok Selatan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho bahkan mengatakan, Kapolri sampai mengerahkan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim dan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo untuk mengawasi kasus tersebut.
“Hari ini Bapak Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumatera Barat dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh polres maupun dari polda,” kata Sandi Nugroho di Jakarta pada Senin (25/11).
Sandi menjelaskan, Kapolri menginginkan kasus tersebut diawasi secara penuh mengingat adanya kegiatan beking yang dilakukan pihak kepolisian di tambang ilegal.
“Dari sisi pengawasan dari Propam, sementara Itwasum akan melihat bagaimana sisi manajerial, profesi, maupun kode etik yang dijalankan,” tegasnya.
Sandi kemudian menjanjikan bahwa dari hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
“Bapak Kapolri juga sudah menegaskan pada waktu kemarin, akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait dengan pidana maupun yang terkait dengan masalah ke etiknya,” tuntasnya.