Holopis.com JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bahwa pemerintah takkan gentar dalam menghadapi tuntutan balik dari para pemilik situs di tengah upaya pemberantasan judi online.

Hal itu ditegaskannya dalam konferensi pers capaian desk pemberantasan perjudian daring (judi online) di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

Meutya mengatakan, ketika pemerintah sedang gencar-gencarnya menutup situs judi online, ada yang menuntut balik pemerintah karena lamannya diblokir dan merasa tidak bersalah.

Dia menyebut, banyak aduan yang masuk ke pihaknya di Kementerian Komdigi, yang isinya justru mengadukan langkah Komdigi menutup situs terindikasi judi online.

“Pemerintah dalam hal ini Kemkomdigi dalam rangka menutup situs ataupun juga aplikasi, kadang-kadang harus berhadapan juga dengan tuntutan balik. Enggak apa-apa, kita hadapi,” tegas Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Kamis (21/11/2024).

Lebih lanjut, Meutya mengatakan, pemerintah akan memberikan penjelasan secara rinci kepada pemilik situs atau aplikasi yang terblokir tersebut.

“Kalau memang itu aduan dari masyarakat, kita akan tutup. Dan, kita siap berhadapan jika digugat. Kita akan jelaskan kenapa situs-situs ini kita sinyalir terkait giat judi online,” kata Menkomdigi.

Sebagaimana diketahui, sejak Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk oleh Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) pada 4 November 2024 lalu, sudah ada ratusan ribu situs maupun website terindikasi judi online yang telah diblokir.

“Kita lihat sampai 19 November situs-situs yang sudah ditutup sudah 104.819. Itu kalau dihitung dari 4 November 2024, kalau dari tanggal 20 Oktober atau di pemerintahan baru itu sudah 380.000,” tutur Meutya.