Holopis.com Anggota Bawaslu, Herwyn Jefler Hielsa Malonda terus mendorong agar seluruh jajarannya menyebarluaskan kerja pengawasan pemilu secara luas kepada masyarakat.

“Menjadi tugas kita untuk menyampaikan informasi yang benar tentang kerja-kerja kita, jika kita tidak menampilkan apa yang sudah kita lakukan, orang bisa berpikir, apa sih kerjaan Bawaslu?,” kata Herwyn dalam sekaligus membuka Pelatihan Jurnalistik Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Kelas ke-5 di Semarang seperti dikutip dari laman bawaslu.go.id oleh Holopiscom, Senin (18/11).

Menurut Herwyn, sosialisasi kinerja pengawasan pemilu merupakan bagian dari laporan pertanggung-jawaban mereka kepada masyarakat.

“Salah satu tugas kita adalah memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui memberikan informasi yang seluas-luasnya,” ujarnya.

Herwyn mengungkapkan bahwa pelatihan jurnalistik ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan jajaran Bawaslu dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif. Ia juga mengingatkan pentingnya melawan informasi yang keliru atau menyesatkan, khususnya dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Dengan memahami teknik jurnalistik yang benar, Bawaslu di daerah dapat menyampaikan informasi dengan lebih jelas, akurat, dan mendidik masyarakat terkait pentingnya pengawasan,” jelas Herwyn.

Kemudian, pria asal Passo, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara yang lahir pada tanggal 30 Januari 1972 ini juga meyakini bahwa penyebaran informasi yang mengedukasi dan benar berpotensi meningkatkan partisipasi masyarakat, baik dalam melaporkan pelanggaran pemilu maupun dalam memahami peran Bawaslu.

Menurutnya, media massa dan konten jurnalistik yang dibuat oleh Bawaslu dapat menjadi sarana penting untuk menyebarkan informasi yang valid.

“Pengawasan bukan hanya soal mengawasi, tetapi juga bagaimana mengkomunikasikan hasil pengawasan tersebut dengan baik kepada masyarakat,” imbuh Herwyn.

Di akhir arahannya Herwyn berharap melalui pelatihan ini, para pengawas pemilu di daerah dapat semakin piawai dalam menyampaikan informasi yang sesuai dengan standar jurnalisme dan kode etik yang berlaku.

“Kita perlu mendorong adanya konten jurnalisme yang berkualitas agar masyarakat memiliki akses informasi yang benar dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan,” tutupnya.

Sebagai informasi, pelatihan jurnalistik dilaksanakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu dan diikuti peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jawa Tengah.