Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI), KH. Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa hasil sidang promosi doktoral yang dilakukan oleh Bahlil Lahadalia telah ditangguhkan.

“Kelulusan BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” tulis siaran resmi Kiai Yahya Cholil seperti dikutip Holopis.com, Rabu (13/11).

Ia mengatakan bahwa keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.

“UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia,” lanjutnya.

UI Tutup Pendaftaran Doktoral

Masih dalam kesempatan yang sama, Kiai Yahya Cholil Staquf juga menyampaikan bahwa pihaknya memohon maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas kegaduhan yang timbul akibat sidang promosi doktoral yang dijalani oleh Bahlil Lahadalia pada hari Jumat, 18 Oktober 2024 di Balai Sidang Kampus UI Depok, Jawa Barat.

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG),” terangnya.

Bahkan ia menyatakan jika kesalahan yang timbul akibat promosi doktoral tersebut murni berasal dari internal Universitas Indonesia. Dan dalam hal ini, pihak civitas akademika UI tengah melakukan proses lebih lanjut.

“UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” terang Kiai Yahya Cholil.

Bahkan untuk menindaklanjuti kasus ini, ia mengatakan bahwa UI tengah menonaktifkan program pendaftaran program S3 doktoral di Sekolah Kajian Stratejik Global (SKSG) untuk sementara waktu.

Sementara itu, tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

“UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan,” tegasnya.

Proses investigasi ini juga akan dilakukan dengan proses sidang etik oleh Dewan Guru Besar untuk mencari kebenaran apakah ada pelanggaran etik dalam proses promosi doktoral terhadap Bahlil Lahadalia atau tidak.

Langkah ini dikatakan Kiai Yahya Cholil diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

“Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG,” pungkasnya.