HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejumlah faktor terjadinya kebocoran anggaran di pemerintahan yang kerap terjadi selama ini.
Hal itu disampaikan Listyo Sigit saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin (11/11).
“Kami mencoba untuk mendalami lebih lanjut terhadap potensi kebocoran dan keuangan negara,” kata Listyo Sigit memulai keterangannya.
Faktor utama yang menjadi penyebab kebocoran itu menurut Listyo Sigit berasal dari suap, penggelapan pajak, hingga pemalsuan cukai. Faktor itu menurutnya adalah dereta penyebab paling tinggi kebocoran anggaran dari sisi penerimaan keuangan negara.
Listyo Sigit kemudian turut menyoroti sektor pajak yang kerap terjadi pelanggaran hingga menyebabkan hilangnya penerimaan negara. Dari sisi pajak sendiri, perdagangan internasional terkadang juga terjadi penyimpangan.
Selain itu, sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sumber daya alam di sektor minerba juga banyak permasalahan. Kemudian, ada juga permasalahan di sektor perikanan dan kelautan, serta PNBP lainnya.
“Demikian juga terkait dengan penggunaan keuangan negara banyak sekali kebocoran baik di tingkat pusat sampai di tingkat desa, sehingga berdampak terhadap kesinambungan pembangunan yang ada di daerah dan menimbulkan kesenjangan,” ujarnya.
Listyo Sigit kemudian menganggap perlunya strategi mencegah kebocoran sesuai Astacita Presiden Prabowo dalam rangka mewujudkan swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi, termasuk mencegah kebocoran keuangan negara, dan meningkatkan penerimaan negara di sektor sumber daya alam.
Strategi tersebut adalah dengan meningkatkan penegakan hukum yang profesional dan proporsional, membangun kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan SDA, meningkatkan jumlah pendapatan negara dari sisi pengelolaan SDA.
Tidak hanya itu, perlu juga kolaborasi dengan kementerian lembaga dan pemangku kepentingan terkait dalam penegakan hukum di bidang SDA, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pencegahan .
Mantan Kabareskrim itu menyebut, strategi tersebut dibagi lagi menjadi jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Adapun rencana jangka pendek, yakni fokus pada pembentukan satgas, peningkatan pengawasan pada sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, satwa yang dilindungi, dan migas.
Lalu, rencana jangka menengah adalah menekankan pada optimalisasi penegakan hukum, menjaga kualitas lingkungan hidup dan kawasan industri, serta mendukung iklim investasi.
Kemudian untuk rencana jangka panjang yakni menekankan pada perbaikan lingkungan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam ciptakan industri yang bermanfaat, meniadakan pertambangan ilegal, dan peningkatan pendapatan negara.