HOLOPIS.COM, MAMUJU – Perkosa siswi SMA berusia 15 tahun, seorang pria tua berinisial RJ (82) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, pria bau tanah itu mengancam gadis remaja tersebut menggunakan pisau.
“Pelaku persetubuhan siswi SMA telah diamankan,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Selasa (5/11).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Kalukku, Mamuju pada bulan Juli 2024 lalu. Namun polisi baru menerima laporan dari keluarga korban pada Jumat (1/11).
“Pelaku sudah kami amankan, kemarin siang,” terangnya.
Kata Herman, Lansia tersebut sudah menyetubuhi korban sebanyak empat kali.
Pelaku disebut melancarkan aksinya dengan mengancam korban dengan sebilah pisau dan iming-iming diberi uang.
“Menurut keterangan korban, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak 4 kali dan korban terpaksa menuruti keinginan pelaku karena diancam dengan pisau dan perbuatan selanjutnya pelaku mengiming-imingi uang kepada korban,” jelasnya.
Polisi belum mengetahui kronologi pelaku sehingga berhasil memperkosa gadis tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.
“Pelaku masih dilakukan pemeriksaan di ruang satuan reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lebih lanjut,” pungkasnya.