HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Makassar telah melaporkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.

Paslon yang menyetorkan LPSDK adalah pasangan Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham, Andi Seto Asapa – Rezki Mulfiati, Indira Yusuf Ismail – Ilham Ari Fauzi, dan Amri Arsyid – Abdul Rahman Bando.

Di mana, LPSDK dari pasangan Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika yang terbanyak tercatat menerima dana sumbangan untuk berkampanye.

Pasangan dengan tagline MULIA itu menerima sumbangan dana kampanye sebesar Rp 3,9 miliar.

Jumlah sumbangan itu terbagi dalam sumbangan pasangan calon sebanyak Rp 1,6 miliar, sumbangan pihak perorangan Rp 125 juta, dan sumbangan dari badan usaha sebanyak Rp 2,2 miliar.

Lalu paslon nomor urut 3 Indira Yusuf Ismail – lham Fauzi mendapatkan sumbangan dana kampanye terbanyak kedua dengan total Rp 2 miliar.

Sumbangan Rp 2 miliar tersebut berasal dari sumbangan pasangan calon dan mereka tak menerima sumbangan dari pihak perseorangan dan pihak badan usaha.

Urutan ketiga ada paslon nomor urut 2 yakni Andi Seto – Rezki Mulfiati dengan total LPSDK mereka Rp 1,7 miliar.

Sumbangan yang didapatkan berasal dari sumbangan pasangan calon itu sendiri sebanyak Rp 1,1 miliar dan berupa barang sebesar Rp 574 juta.

Terakhir, ada pasangan Amri Arsyid – Rahman Bando dengan total LPSDK mereka sebanyak Rp 1,5 miliar yang berasal dari pasangan calon itu sendiri.

Komisioner KPU Makassar Sri Wahyuningsih mengatakan, empat paslon sudah melaporkan LPSDK mereka ke KPU Makassar.

“Dari laporan mereka tidak ada masalah dan semua sudah dilaporkan,” katanya Minggu (3/11).

Laporan dana kampanye disampaikan melalui aplikasi SIKADEKA. Diketahui Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilwalkot Makassar berlangsung pada  Rabu, (27/11).

Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, berlangsung 27 hingga 16 Desember 2024.