HOLOPIS.COM, JAKARTA – Guru besar Ilmu Hukum Tata Negara dari UII Yogyakarta, Prof Mahfud MD menyampaikan bahwa berdasarkan apa yang didengar dari Prabowo Subianto, dirinya masih menaruh harapan besar bahwa kepemimpinan Presiden ke 8 tersebut masih tetap sama, yakni dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Sampai saat ini arahan-arahan dan sikap Presiden Prabowo untuk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi masih memberi harapan,” kata Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Minggu (3/11).
Salah satu barometer yang menjadi alasan dirinya berpendapat demikian, karena materi pidato Prabowo Subianto dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Senayan kemarin, Sabtu (2/11) masih memberikan penekanan hal itu.
“Teranyar, pidatonya di GSN agar pejabat, termasuk DPR/DPRD, tidak banyak studi banding karena kita sudah tahu masalah kita,” ujarnya.
Kemudian, mantan Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju ini pun memberikan testimoninya saat masih bertugas sebagai pembantu Presiden. Ketika dirinya ke luar negeri, para pihak di Kedutaan Besar Indonesia (Kedubes RI) menyampaikan keluhan mereka.
“Dulu, kalau saya tugas ke luar negeri banyak pegawai kedubes RI yang mengeluh karena hampir setiap saat secara bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusat dan Daerah kunker ke luar negeri. Belum pulang yang satu, datang lain. Mereka harus dilayani secara protokoler,” terangnya.
Para pegawai di Kedubes-kedubes tersebut menurut Mahfud tidak bisa menolak pelayanan, karena kunjungan kerja para pejabat di Indonesia tersebut dilakukan dengan surat dinas resmi.
“Masalahnya hak kunker ke luar negeri dan antar daerah bagi Pemda/DPRD diberikan dengan aturan resmi. Bahkan, waktu saya di DPR, selain Komisi-komisi, Pansus sebuah RUU pun ada jatah studi banding ke luar negeri meski urgensinya tidak ada,” paparnya.
“Kita tahu ini melelahkan KBRI dan secara halus mereka sering mengeluh,” sambungnya.
Oleh sebab itu, ia berharap di era pemerintahan Prabowo-Gibran dan era kepemimpinan DPR/DPRD, MPR, DPD saat ini bisa diatur kembali mengenai hak melakukan kunjungan kerja, sehingga banyak efisiensi dilakukan.
“Pemerintah perlu mengatur kembali hak melakukan kunker ini secara ketat. Saya tahu Kemenkeu dan Kemdagri sudah berusaha untuk mengatur ini, tapi jika sudah dibahas di lembaga politik tertentu ada saja alasan untuk mencari pembenaran,” tandasnya.
“Presiden/Pimpinan Koalisi Merah Putih, terutama Partai Gerindra, harus memelopori pengaturan kembali tentang ini,” pungkas Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta secara terbuka agar para menteri Kabinet Merah Putih maupun ketua partai politik bisa meyakinkan anak buahnya untuk menahan diri ke luar negeri.
Tujuannya agar lebih berfokus mengatasi masalah-masalah yang dialami masyarakat di dalam negeri. Selain itu adalah bagian dari penghematan dan efisiensi anggaran negara.
“Karena kebetulan banyak menteri yang hadir, saya mohon jangan terlalu banyak anggotamu jalan-jalan ke luar negeri. Kalau mau jalan ke luar negeri pakai uang sendiri boleh,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya di deklarasi GSN di Senayan, Jakarta Pusat.
“Kurangi (juga) yang seminar-seminar, yang apalagi apa itu kunjungan kerja, studi banding. Mau studi apa? Gitu loh,” ujar Presiden menambahkan.