Holopis.com HOLOPIS.COM, PAREPARE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah sangat siap untuk menjalankan program makan bergizi gratis yang diinisiasi oleh Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare Makmur Husain mengatakan, khusus untuk Kota Parepare, program makan bergizi gratis ini membutuhkan dana Rp 91 miliar.

“Untuk program makan sehat bergizi memang menjadi salah satu program dari Presiden Prabowo yang terus dimatangkan untuk teknisnya,” ujar Kepala Dikbud Parepare Makmur Husain, Jumat (1/11).

Namun dia belum memastikan apakah Rp 91 miliar itu sudah tuntas atau belum. Pasalnya, beredar informasi jika anggaran ditanggung sepenuhnya oleh pusat, namun ada juga yang menyebut dibagi antara pusat dan daerah.

“Ada info juga dari Pak Dirjen katanya semuanya ditanggung pusat. Tetapi ada juga info dari tim TAPD Parepare Pak Bustan bahwa kemungkinan akan memakai dana sharing. Jadi 80 persen dari pusat dan 20 persen ditanggung Pemda,” jelasnya.

Untuk diketahui, jumlah siswa TK hingga SMP di Kota Parepare mencapai 25.203 orang. Jika anggaran untuk satu siswa sekali makan adalah Rp 15 ribu, maka total anggaran yang dibutuhkan selama satu tahun yakni Rp 91 miliar.

“Jumlah siswa 25.203 orang dari TK, SD dan SMP di Kota Parepare. Estimasi kita dapatkan biaya Rp 15 ribu per hari per orang. Jadi sekitar Rp 91 miliar per tahun khusus di Kota Parepare,” ungkapnya.

Nantinya program makan bergizi gratis ini kata dia akan dijalankan oleh aparat TNI. Sementara Dikbud hanya menerima program.

“Teknisnya nanti pihak Kodim (TNI) sebagai pelaksana. Kami Dikbud sebagai penerima program,” ucapnya.

Dia menambahkan program ini ditargetkan berjalan mulai Februari 2025 mendatang. Namun Makmur mengaku masih menunggu teknis untuk pelaksanaannya.

“Belum ada juknis dibahas untuk menjadi pedoman. Hanya disampaikan bahwa targetnya Februari 2025 itu sudah berjalan, ya ini program Presiden Prabowo jadi kita menunggu saja keputusan dan juknis dari pusat,” terangnya.