Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Metya Viada Hafid menyatakan akan mendukung proses hukum yang tegas kepada siapa pun pelaku judi online, termasuk pegawainya yang saat ini diproses oleh tim penyidik di Mabes Polri.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu,” kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10).

Ia menyatakan bahwa dirinya tegak lurus dengan semangat pemberantasan judi online yang telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sebab, praktik judi online telah menjadi momok tersendiri bagi masyarakat menengah ke bawah.

Oleh sebab itu, ia memberikan peringatan kepada semua pegawainya agar tidak coba-coba main judi online, apalagi menjadi pihak yang diuntungkan dalam praktik bisnis haram tersebut.

Terlebih, seluruh ASN di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital telah diminta tanda tangan pakta integritas khusus terkait dengan pemberantasan judi online di Indonesia.

“Seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi harus ingat, patuhi pakta tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Komisi I DPR RI tersebut memberikan maklumat kepada siapa pun pegawai di lingkungan Kementerian Komdigi untuk patuh dan koperatif jika diproses hukum karena kasus judi online.

“Kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi, saya telah memerintahkan agar kooperatif kepada aparat penegak hukum,” ujar Meutya.

Termasuk ketika ada pegawai di lingkungan kementeriannya yang diminta keterangan oleh aparat penegak hukum untuk penanganan kasus judi online yang menjerat siapa pun. Meutya meminta mereka ikuti saja proses yang dijalankan.

“Apalabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang,” pungkasnya.