Ruang Tamu : Kontroversi Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021 Tentang PPKS

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kali ini Ruang Tamu Holopis akan membahas mengenai kontroversi isi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Dimana di dalam isinya berisi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Tudingan dari berbagai pihak bahwa isi Permen itu seakan melegaklkan zina di dunia kampus. Lantas bagaimana sebenarnya isi Permen tersebut?.

Kita akan membahasnya bersama narasumber:

1. Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra Prof Djohar Arifin Husin
2. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar
3. Sekertaris Majelis Diklitbang Pimpinan Pusat Muhamadiyah, Muhammad Sayuti
4. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo

Semoga tayangan ini bisa bermanfaat bagi sobat holopis.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU