Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Kota Semarang diketahui telah menetapkan perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pailit. Hal itu sebagaimana tertuang dalam hasil putusan atas perkara nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Menanggapi putusan tersebut, General Manager (GM) HRD Sritex Group, Haryo Ngadiyono mengatakan, bahwa semua perusahaan saat ini masih berjalan normal, baik dari sisi operasional maupun manajemen perusahaan itu sendiri.

Hal itu disampaikan Haryo dalam audiensi bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo di Gedung Menara Wijaya Perkantoran Terpadu Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada hari ini, Jumat (25/10).

“Sebenarnya perusahaan ini semua masih berjalan normal. Dan sampai hari ini pun masih berjalan normal,” kata Haryo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com di Jakarta.

Haryo juga mengatakan, pihaknya sudah memberitahukan kepada seluruh karyawan, khususnya di 4 (empat) perusahaan terdampak terkait dengan informasi perusahaan yang telah dinyatakan pailit PN Kota Semarang.

“Karena masih status bekerja kita minta untuk tetap bekerja. Kondisinya normal seperti biasa pelaksanaan kerja, mesin produksi tetap jalan dalam tiga shif kerja sehingga karyawan tidak harus memikirkan kondisi berita (putusan pailit) ini atau putusan ke Niaga,” ujarnya.

Haryo menyatakan, pihaknya meminta kepada seluruh karyawan untuk tetap bekerja seperti biasa dan tidak perlu memikirkan terkait putusan tersebut karena sudah ada yang menangani.

“Karena proses hukumnya sudah ada yang menangani, kita harapkan karyawan juga masih tetap setia untuk mempertahankan sawah ladangnya di Sritex ini,” kata dia.

Sebagai informasi, Sritex merupakan satu-satunya pemegang lisensi di Asia yang berhak memproduksi seragam militer Jerman. Pada masa jayanya itu, perusahaan tekstil ini berhasil membukukan laba bersih mencapai US$ 68 juta atau setara Rp 936 miliar.

Pada 2018, laba perusahaan melesat menjadi US$ 84,56 juta. Perusahaan pun masih mencetak kenaikan laba pada 2019 menjadi US$ 87 juta. Namun kinerja Sritex mulai turun pada 2020 saat masa pandemi Covid-19.

Meski demikian, perusahaan masih mampu mencetak laba US$ 85,32 juta pada 2020. Kinerja keuangan Sritex semakin memburuk sejak 2021 dengan kerugian mencapai US$ 1,08 miliar atau setara dengan Rp 15,66 triliun rupiah (asumsi kurs Rp 14.500/US$).