HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan bhawa gaji hakim seharusnya bisa lebih besar dari pejabat eksekutif seperti Bupati maupun DPRD. Hal ini disampaikan dalam rangka agar upah negara kepada hakim-hakim tersebut bisa mencukupi kebutuhan mereka.
“Ketua Pengadilan Negeri di Kabupaten harusnya lebih tinggi gajinya dari Ketua DPRD atau Bupati,” kata Jimly dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (24/10).
Dengan gaji yang besar, Jimly berharap para hakim bisa semakin menjaha integritasnya dan tidak tergoda oleh suap dan praktik korupsi seperti yang dilakukan oleh Erintuah Damanik cs.
“Hakim tidak boleh bergaul dengan politikus atau pengusaha, mereka harus hidup sepenuhnya dari negara, tidak boleh menerima apa pun dari luar,” ujarnya.
Kemudian, Jimly pun mengaku sedih dan prihatin atas adanya kasus penangkapan tiga orang hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus penerimaan suap dari Ronald Tannur dalam sebuah kasus yang mereka tangani.
Ketiga orang hakim tersebut antara lain ; Erintuah Damanik (ED) sebagai Hakim Ketua, serta Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (AH) sebagai Hakim Anggota.
Padahal menurut Jimly, baik Joko Widodo sebagai Presiden ke 7, maupun Prabowo Subianto sebagai Presiden ke 8 memiliki perhatian tersendiri kepada nasib para hakim di Indonesia, khususnya alam aspek kenaikan gaji mereka.
“Padahal Presiden sebelumnya maupun presiden yang baru benar-benar memikirkan kesejahteraan hakim, namun dengan insiden ini, sangat miris,” tukasnya.