HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pernyataan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra usai dilantik jadi peredebatan. Saat itu, Yusril menyebut Tragedi 1998 tidak masuk kategori pelanggaran HAM berat.

Hal tersebut pun direspon mantan Menko Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Menurutnya, Yusril tak berhak memberikan pernyataan tersebut karena bukan kewenangannya.