HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presidan terpilih RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan bakal melakukan iring-iringan Pesta Rakyat selepas agenda pelantikan selesai hari ini, Minggu (20/10).
Ada pun rute iring-iringan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nantinya dari Gedung DPR/MPR hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Sementara itu, seperti dipantau Holopis.com dari salah satu titik Pesta Rakyat Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di wilayah Sarinah.
Nampak masyarakat sudah cukup memenuhi wilayah sekitar, hal itu tentu seiring juga dengan kegiatan Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Sudirman tersebut.
Di sisi lain, terpantau juga di wilayah Sarinah sudah banyak pengamanan dari petugas gabungan TNI-Polri.
Sebagai informasi tambahan, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mengucapkan sumpah janji jabatannya di ruang rapat paripurna MPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10) pada pukul 10.00 WIB.
Di sisi lain, saat ini juga tim Holopis.com telah pun memantau suasana di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan masih terpantau sepi Belum ada tanda-tanda pergerakan dari Prabowo maupun relawan jelang pelantikan.
Kendati demikian, terlihat sejumlah karangan bunga yang datang dari sejumlah pihak, mulai dari relawan hingga sejumlah tokoh nampak berjejer di sekitar kediaman Prabowo.
Di kawasan tersebut pun, aparat keamanan sudah berjaga dan telah mensterilkan jalanan di sekitaran kediaman Prabowo.
Adapun untuk diketahui, Prabowo Subianto akan dilantik sebagai Presiden RI Ke-8. Sementara Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Wakil Presiden RI Ke-14.
Adapun sebelum dilantik, Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024 lalu.
Pada kontestasi Pilpres 2024, Prabowo-Gibran menang satu putaran dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional, dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi.