HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI dari Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG berhasil menggagalkan adanya tindakan kriminal dengan cara penyelundupan barang barang ilegal di daerah perbatasan.
Komandan Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG, Letkol Imam Subekti menjelaskan, pihaknya sudah komitmen dalam menjaga keamanan perbatasan dengan berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di Pos Long Nawang yang terletak di Desa Betaoh, Kecamatan Kayan Hulu, yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Kejadian ini terjadi saat anggota Pos Long Nawang melaksanakan patroli sweeping di PLBN Long Nawang.
“Dalam patroli tersebut, anggota Satgas mencurigai sebuah kendaraan yang melintas. Setelah dihentikan dan dilakukan pengecekan, ditemukan 720 botol miras merek Langkao Kitai yang disembunyikan di dalam kendaraan, serta 250 butir munisi rakitan yang diduga digunakan untuk berburu hewan,” kata Imam dalam keterangannya tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (19/10).
Setelah penemuan tersebut, para petugas TNI segera melaporkan hasil temuan ini secara hierarki. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan ketelitian anggota Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG dalam menjalankan tugasnya.
Imam juga menegaskan, leberhasilan ini adalah bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras seluruh anggota Satgas dalam menjaga keamanan perbatasan.
“Kami akan terus fokus pada tugas ini untuk memastikan wilayah perbatasan tetap aman dari segala bentuk penyelundupan ilegal,” pungkasnya.