Holopis.com HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Anak pemilik Kosmetik dan Klinik Kecantikan, Citra Insani, di Kota Makassar menjadi korban penipuan. Dari informasi yang didapatkan Holopis.com, terduga pelaku penipuan bernama Andi Fatmasari Rahman (AFR).

Laporan tersebut dilayangkan nenek korban bernama Hj Rosdiana dengan nomor: LP/B/1642/IX/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan, pada 4 September 2024 lalu.

Terduga pelaku menawarkan bahwa cucu korban, bernama Gonzalo Algazali, dapat diterima masuk Akademi Kepolisian (AKPOL) melalui jalur khusus.

Tanpa pikir panjang, pemuda yang pernah diisukan dekat dengan Selebgram Fuji Utami Putri itu terjerumus masuk ke dalam janji manis terduga pelaku.

Percaya dengan iming-iming pelaku, korban memberikan sejumlah uang. Baik secara tunai maupun transfer ke nomor rekening pelaku.

Sejak perjanjian yang dilakukan di Jalan Kompleks Perumahan Gubernuran, Tidung, Rappocini, Kota Makassar pada (31/7) lalu, hingga saat ini korban tidak lulus masuk Akademi Kepolisian (AKPOL) walau sudah keluarkan uang miliaran.

Merasa dirugikan, nenek Gonzalo pun melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar agar pelaku di proses hukum lebih lanjut.

Tante Gonzalo, bernama Hj Sherly (41), saat dikonfirmasi menegaskan bahwa tindakan Andi Fatmasari Rahman sangat merugikan keluarganya.

Menurut Sherly, tindakan Andi Fatmasari sangat merugikan keluarganya, dengan total kerugian mencapai Rp 4,9 miliar, termasuk emas batangan.

Sherly mengatakan, kejadian bermula ketika Andi Fatmasari datang ke cafe milik ibu Gonzalo dan mengaku bisa membantu Gonzalo masuk Akpol.

“Itu awalnya dia bilang Gonzalo mau masuk akpol, dia bilang bisa membantu, ia berkata saya bisa bantu Gonzalo masuk Akpol, dia tawarkan jasanya,” ujar Sherly pada Jumat (18/10).

Bahkan pelaku memperkenalkan dirinya sebagai istri sirih dari salah seorang politisi ternama, dan meyakinkan keluarga Gonzalo dengan berbagai cerita, termasuk klaim adanya hubungan dengan Kapolri.

Sherly menjelaskan bahwa mereka mempercayai Andi Fatmasari karena dia menunjukkan gaya hidup yang terlihat mewah, seperti rumah di Tanjung dan mobil mewah.

“Kami percaya karena dia kasih liat rumahnya di Tanjung sama di Boulevard sama mobilnya, jadi kita percaya bahwa  dia orang berada, tidak mungkin membohongi kami,” ucapnya.

Namun, kenyataannya walau sudah keluarkan uang hampir Rp 5 miliar, Gonzalo tidak lulus seleksi Akpol di Makassar.

Meskipun begitu, Andi Fatmasari tetap berjanji bisa memasukkan Gonzalo melalui kuota khusus dan membawanya ke Semarang.

Saat di Semarang, pikiran keluarga Gonzalo telah masuk pendidikan. Namun nyatanya, ia kembali  dibohongi oleh pelaku.

“Terus berbohong juga, sebelum Gonzalo ke Semarang, dia berjanji akan dipertemukan Gonzalo dengan Kapolri makan siang,” tukasnya.

Diungkapkan Sherly, Gonzalo dipaksa berbohong kepada keluarganya bahwa dia telah bertemu dan makan bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Padahal ternyata ini anak diancam, kalau dia tidak iyakan, makan sama pak Kapolri tidak diurus, jadi Gonzalo takut,” ungkapnya.

“Akhirnya Gonzalo tidak lolos di Makassar. Pas Jatuh Gozalo di Makassar, kami menyerah. Tapi dia bilang ada kuota khusus yang diberikan untuk Gonzalo. Jadi di bawalah Gonzalo ke Semarang,” Sherly menuturkan.

Setelah berkali-kali meminta uang tambahan, termasuk Rp 2 miliar dan Rp 1 miliar tunai, keluarga Gonzalo akhirnya sadar bahwa mereka telah ditipu.

“Sebelum ini dikasih uang Rp 1 M, kemudian kami tambah Rp 750 juta di luar itu. Ini banyak nama dia sebut. Saat Gonzalo pulang, terbongkar semua cerita, karena Gonzalo juga ceritakan yang sebenarnya. Dia tidak seperti ini, tidak dipertemukan Kapolri, TRnya tidak ada,” jelasnya.

Andi Fatmasari bahkan berjanji untuk mengembalikan uang, namun sampai saat ini belum ada itikad baik untuk membayar kembali, akhirnya kita polisikan.

“Ini pelaku berjanji untuk kembalikan uang, satu hari mau tiba janjinya, dia bilang tidak ada uang, Akhirnya sampai sekarang, karena tidak ada itikad baiknya untuk mengembalikan,” tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tanggal 29 September kemarin, ditangkap di rumahnya di Bone,” kata Devi.

Ditegaskan Devi, atas perbuatan tidak benarnya, terduga pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana.

“Kita jerat pasal 378 KUHPidana,” tandas Devi.