JAKARTA, HOLOPIS.COM – Akademisi dari President University, Muhammad AS Hikam kaget dengan adanya anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri.
“Kabarnya ada anggota MUI Pusat yang ditangkap oleh Densus 88,” kata Hikam, Selasa (16/11).
Ia mengharapkan ada unsur kehati-hatian di dalam penanganan kasus semacam ini. Apalagi berkaitan dengan persoalan pertahanan dan keamanan negara.
“Kewaspadaan dan kehati-hatian tetap menjadi pegangan utama menyikapi berbagai dinamika ancaman kamnas NKRI. Insya Allah,” pungkasnya.
Perlu diketahui, bahwa dikabarkan seorang anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Zain An-Najah telah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri. Ia ditangkap di kawasan Bekasi Jawa Barat pada hari Selasa (16/11) kemarin.
Dikabarkan, bahwa Zain An-Najah tercatat sebagaj anggota Dewan Syuro di Jamaah Islamiyah (JI) yang notabane adalah jaringan kelompok teroris.
Kemudian, Zain juga dikabarkan tercatat sebagai Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Selain dari MUI, Densus 88 juga telah menangkap seorang ulama bernama Farid Okbah. Ia ditangkap pula di kawasan Bekasi Jawa Barat. Farid tercatat aktif di kepengurusan pusat dan inisiator Majelis Intelektual dan Ulama Indonesia (MIUMI), serta Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).