HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL dari Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal melakukan pemusnahan ribuan pil berbahaya yang didapat dari hasil barang sitaan.
Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani menjelaskan, pemusnahan barang temuan sejumlah 253.000 butir pil berbahaya itu merupakan hasil kerja sama lintas sektor.
“Pemusnahan barang temuan ini merupakan bukti komitmen Lanudal Juanda untuk menjaga dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” kata Dani dalam siaran pers TNI AL yang dikutip Holopis.com, Selasa (8/10).
Dani menjelaskan, rincian barang bukti atau temuan yang dihancurkan adalah Obat Tertentu (Double L) jenis Triheksifenidil HCL sebanyak 153.000 Butir.
Pil berbahaya tersebut dijelaskan Dani, ditemukan pada barang CARGO di RA AP Logistik pada tanggal 16 Desember 2022 yang lalu.
Kemudian Obat Tertentu (Double L) jenis Triheksifenidil HCL sebanyak 100.000 butir hasil temuan Satgaspam di Area Pekarangan Kosong dekat Kantor Dispsial pada tanggal 16 Desember 2022 lalu.
Dani kemudian menekankan secara tegas pentingnya tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum di Wilayah Lanudal Juanda termasuk didalamnya area Bandara Internasional Juanda.