HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hashim Djojohadikusumo memastikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto tidak akan merevisi Undang-undang No 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Hal itu disampaikan, mengingat pemerintahan baru nantinya berencana untuk meningkatkan rasio utang negara terhadap produk domestik bruto (PDB) tersebut.
Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo-Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu memastikan, peningkatan rasio utang tersebut akan dilakukan Prabowo secara gradual.
“Angkanya tetap dijaga di bawah 60 persen,” ujar Hashim dalam keterangannya di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta, Senin (7/10).
Diketahui, ambang batas maksimal rasio utang sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara yakni maksimal maksimal 60 persen dari PDB. Hingga akhir Juli 2024, rasio tersebut berada di level 38,68 persen terhadap PDB.
Menurut Hashim, angka tersebut masih jauh lebih baik ketimbang negara lain di kawasan Asia Tenggara. Bahkan lebih baik dari negara tetangga Malaysia yang rasio utangnya kini mencapai 60 persen lebih.
“Saat ini perekonomian Indonesia dianggap under leverage (utangnya rendah),” kata Hashim menegaskan.
Nantinya, Hashim menegaskan penambahan utang akan dilakukan pemerintah dibawah kepemimpinan Prabowo dengan bijaksana, namun sedikit agresif jika dibandingkan 10 tahun terakhir di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Strategi utang pemerintahan selanjutnya akan lebih berani, mungkin lebih agresif, supaya dapat memenuhi janji-janji kampanye,” kata Hashim.
Sebagai informasi tambahan, bahwa posisi utang pemerintah per Juni 2024 mengalami kenaikan, dari yang semula pada Mei 2024 tercatat sebesar Rp 8.352,02 triliun. Hal itu sebagaimana tercatat dalam laporan dokumen APBN KiTa edisi Juli 2024.
Meski mengalami peningkatan, realisasi rasio utang terhadap PDB masih terjaga di bawah batas maksimal rasio utang dan target strategi pengelolaan utang jangka menengah yang telah ditetapkan dalam UU Keuangan Negara.
Data Dana Moneter Internasional atau IMF menyebutkan, rasio utang pemerintah Indonesia pada tahun 2023 hanya 39 persen dari total PDB. Angka itu menjadidikan Indonesia sebagai negara dengan rasio utang terendah ke-3 di kelompok negara G20.
Rasio utang Indonesia hanya kalah dari Arab Saudi dan Rusia, yang masing-masing memiliki rasio utang terhadap PDB sebesar 24,1 persen dan 21,2 persen PDB.
Terdapat 11 anggota G20 yang rasio utangnya di atas 77 persen, melampaui ambang batas risiko versi Bank Dunia. Diantaranya yakni Jepang, Italia, Amerika Serikat, Prancis, Kanada, Inggris, Argentina, Brasil, Uni Eropa, China, dan India.