HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setelah menerima surat pengesahan sebagai Pejabat (PJ) Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Karawang masa bakti 2021-2026 dari Dewan Pengurus Kadin Provinsi Jawa Barat, Emay Ahmad Maehi mengadakan pertemuan dengan PJS Bupati Karawang, Teppy Wawan Setiawan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah.
Pertemuan tersebut tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, namun juga membahas sinergi antara Kadin dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Didampingi oleh Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Karawang, Nizar Sungkar, Emay menekankan pentingnya kerja sama antara Kadin dan Pemkab Karawang dalam mendukung perkembangan dunia usaha di Karawang.
“Pemda merupakan faktor yang sangat penting dalam mengembangkan dan memperkuat dunia usaha. Kadin sebagai lembaga harus terus mendampingi pertumbuhan ini,” ujar Emay kepada awak media, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (5/10).
Kang Emay menyampaikan tiga poin strategis yang akan menjadi fokus utamanya dalam menjalankan sisa masa jabatannya.
Pertama, Kadin Karawang harus berperan aktif dalam mensukseskan Musyawarah Provinsi (MusProv) Kadin.
Kedua, pihaknya akan menunggu perkembangan dinamika di tingkat pusat yang berkaitan dengan kebijakan Kadin Provinsi Jawa Barat.
Ketiga, Kadin Karawang akan mempersiapkan Musyawarah Kabupaten (MusKab) sebagai agenda penting ke depan.
Terkait penolakan atas pemberhentian Ketua Kadin Karawang sebelumnya, Fadludin Damanhuri, Kang Emay menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah sesuai dengan pertimbangan Dewan Pengurus Kadin Provinsi Jawa Barat.
Pemberhentian tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pengurus Kadin Provinsi Nomor: Skep/0234/DP/IX/2024, sementara pengesahannya sebagai PJ Ketua Kadin Karawang berdasarkan Surat Keputusan Nomor: Skep/0274/DP/X/2024.
“Pemberhentian maupun pengangkatan telah melalui pertimbangan yang matang dan saya berkewajiban untuk melaksanakan keputusan tersebut,” tandas Emay.