HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Barat mengakui bahwa aktris Andrew Andika bakal masuk dalam program rehabilitasi pasca dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya mengklaim, keputusan rehabilitasi itu karena Andrew Andika dan lima temannya yang berinisial VA, YF, AK, FZ dan BL masuk kategori adiksi sedang. Hasil itu didapatkan dari proses asesmen yang telah dilakukan di BNNP

“Keputusan ini diambil, setelah kami melakukan asesmen. Hasilnya itu sehingga ke depan, kami rehab terlebih dulu,” kata Arsya dalam keterangannya Selasa (1/10) seperti dikutip Holopis.com.

Arsya kemudian juga langsung memvonis Andrew Andika dkk baru pertama kali menggunakan narkoba.

“Dari enam orang yang kami amankan ini, ini baru pertama kali mereka tertangkap terkait dengan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah mengklaim bahwa jumlah narkoba yang dikonsumsi Andrew Andika terbilang sedikit.

“Pertama dilihat dari jumlah barang bukti yaitu narkoba jenis sabu-sabu hanya di bawah 1 gram,” tukasnya.

Selain barang bukti di bawah 1 gram,  keenam tersangka menunjukkan kategori sedang berdasarkan hasil pengecekan kesehatan dan tes urine.

“Dari hasil tersebut maka ke enam orang tersangka di kategorikan dengan adiksi sedang, sehingga kami memutuskan agar ke enam orang tersebut akan menjalani rehabilitasi,” ungkapnya.

Tak itu saja, Polres Jakarta Barat memastikan pada saat melakukan penangkapan terhadap selebritas Andrew Andika tidak ditemukan narkoba jenis sabu-sabu di kediamannya yang berada di kawasan Bogor, Jawa Barat.

“Terhadap saudara AA (Andrew Andika) saat dilakukan penangkapan tidak sedang menggunakan narkoba,” tukasnya.

Selain tidak dalam kondisi menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, Chandra kembali mengklaim tidak menemukan adanya narkoba saat mengeledah rumah Andrew Andika

Andrew Andika dan pelaku lainnya pun saat ini terancam Pasal 127 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Andrew ditangkap di Bogor pada Kamis (26/9) sekira pukul 17.00 WIB, sementara lima tersangka lainnya ditangkap di sebuah hotel Jakarta Selatan pada tanggal yang sama sekira pukul 22.00 WIB.