Wakapolda Metro Tegaskan Tak Beri Toleransi Pada Premanisme

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi pada setiap tindakan dan aksi premanisme mana pun. Termasuk di dalam adalah pembubaran diskusi di Grand Kemang Hotel, Jakarta Selatan.

“Ini adalah sebagai pertanggungjawaban Polda Metro Jaya, komitmen kami yang terkait dengan insiden yang terjadi kemarin. Kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme kemudian aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apa pun, entah itu mau membubarkan,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, Senin (30/9) seperti dikutip Holopis.com.

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan maupun Polsek Metro Mampang Prapatan langsung turun mengamankan pelaku saat itu. Lima orang diamankan, salah satunya adalah koordinator aksi Fhelick E Kalawali (FEK), walaupun pasca insiden terjadi, tampak Kapolsek Metro Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto ramah dan melepaskan begitu saja para preman yang rusuh di Grand Kemang.

“Di antaranya adalah inisial FEK, ini selaku koordinator lapangan. Yang kedua GW, ini selaku aksi perusakan yang ada di dalam, kemudian JJ, ini masuk ke dalam, membubarkan sampai melakukan perusakan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam,” jelasnya.

Pelaku lain yang diamankan adalah LW. Perannya melakukan perusakan dan membubarkan acara diskusi di dalam hotel.

“Yang terakhir MDM, ini hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung,” ujarnya.

Djati mengatakan pihaknya juga melakukan investigasi internal. Hal ini dilakukan untuk memastikan ada-tidaknya pelanggaran SOP oleh anggotanya.

“Kemudian, selain itu juga, kami juga melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung, apakah di situ ada pelanggaran SOP atau tidak,” tuturnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari lima orang tersebut, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/9).

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral