HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Barisan Pro Demokrasi menyatakan desakan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan atensi terhadap kasus premanisme yang dilakukan oleh Fhelick E Kalawali cs terhadap kegiatan diskusi Forum Tanah Air.
“Mendesak Kapolri untuk segera mengusut, menyelidiki dan menindak para pelaku, termasuk pihak-pihak yang menyuruh atau bertanggung jawab atas aksi premanisme tersebut,” tulis press release Barisan Pro Demokrasi seperti yang diterima Holopis.com, Senin (30/9).
Penanganan hukum kepada para pelaku, termasuk aktor intelektual dari aksi premanisme ini patut untuk dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan upaya menjaga marwah demokrasi di Indonesia.
“Aksi pembubaran diskusi tersebut merupakan teror pada warga negara yang semestinya tidak boleh terjadi dalam negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan demokrasi,” tegasnya.
Dalam peristiwa yang berlangsung di Grand Kemang Hotel pada hari Sabtu, 28 September 2024 tersebut, tampak sejumlah preman melakukan aksi perusakan dan intimidasi kepada para peserta dari Diaspora Indonesia.
Mereka masuk menggunakan masker dan mengacak-acak acara. Salah satunya, properti seperti spanduk dan white screen juga menjadi sasaran amukan preman yang dikomando langsung oleh Fhelick.
Yang cukup disayangkan, aparat kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Mampang Prapatan tersebut justru melepaskan para preman di hari kejadian. Terlebih tampak sejumlah preman bersalaman, cium tangan hingga berpelukan dengan Polisi saat meninggalkan gedung.
Oleh sebab itu, Barisan Pro Demokrasi menyesalkan apa yang mereka lihat, bahwa ada dugaan pembiaran yang dilakukan oleh Polri dalam kasus tersebut.
“Kami mengecam keras pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian atas aksi premanisme dalam pembubaran diskusi tersebut,” tukas mereka.