HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Umum PB HMI, Anas Urbaningrum mengingatkan bahwa setiap warga negara Indonesia berbas melakukan diskusi dan menggagas pikiran, sebab hal itu telah dijamin oleh Undang-Undang.

“Berkumpul, berdiskusi, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan itu dijamin oleh Konstitusi,” kata Anas dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Senin (30/9).

Dalam kegiatan diskusi dan forum apa pun, aparat keamanan yang ada wajib memberikan perlindungan dan pengamanan.

“Aparat keamanan justru harus menjaganya,” ujarnya.

Namun ia tetap menggarisbawahi, bahwa diskusi dan forum tersebut hanya untuk mereka yang patuh pada Undang-Undang dan komitmen terhadap NKRI. Jika melanggar konstitusi, maka tentu wajib untuk diproses hukum.

“Kalau makar, memberontak, tentu beda. Tangkap saja,” tegasnya.

Statemen ini merupakan respons atas pembubaran diskusi Forum Tanah Air yang dilakukan oleh puluhan preman suruhan di Grand Kemang Hotel pada hari Sabtu (28/9) kemarin. Ia tak habis pikir, mengapa masih ada preman-preman semacam itu diperintahkan untuk membubarkan diskusi yang telah dijamin oleh konstitusi.

“Ini ganjil. Kok ada di negara demokrasi Pancasila, preman ngobrak-abrik, membubarkan diskusi,” tukasnya.

Oleh sebab itu, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tersebut berharap insiden yang terjadi di Grand Kemang merupakan peristiwa terakhir dalam negara demokrasi. Tidak boleh ada oknum mana pun yang melakukan tindakan pembubaran paksa diskusi dan forum menggunakan aksi-aksi premanisme seperti itu.

“Jangan terjadi lagi. Cukup itu kemarin di Kemang menjadi peristiwa buruk yg terakhir,” pungkasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa pada hari Sabtu, 28 September 2024 kemarin, digelar sebuah diskusi dan silaturrahmi yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air di Grand Kemang Hotel. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, seperti ; Refly Harun, Din Syamsuddin, Muhammad Said Didu, Marwan Batubara, Ichsanuddin Noorsy dan sebagainya.