HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk program makan bergizi gratis.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Bahri mengatakan bahwa pengalokasian anggaran dilakukan pada satu pendidikan yang menjadi kewenangan pemda masing-masing sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, alokasi anggaran yang bersumber dari APBD 2025 tersebut merupakan bagian dari sinergitas daerah untuk program yang akan dijalankan oleh pemerintahan mendatang.

“Dalam hal alokasi anggaran makan bergizi sehat bersumber dari transfer keuangan daerah yang mewajibkan kontribusi dari pemda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bahri, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (29/9).

“Pemda wajib mengalokasikan anggaran kontribusi yang bersumber dari APBD 2025 sebagai bagian sinergi pendanaan,” ujarnya.

Bila pelaksanaan makan bergizi gratis belum dianggarkan dalam APBD 2025, lanjut Bahri, pemda bisa melakukan penyesuaian dengan cara merevisi peraturan kepala daerah (perkada) penjabaran APBD 2025.

“(Perubahan) diberitahukan kepada pimpinan DPRD yang selanjutnya ditampung pada perubahan APBD 2025 bagi daerah yang melaksanakan perubahan APBD 2025 dan dilaporkan dalam laporan realisasi anggaran bagi daerah yang tidak melakukan perubahan APBD 2025,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah akan melaksanakan program makan bergizi gratis melalui lembaga baru bernama Badan Gizi Nasional mulai tahun depan. Anggaran yang disiapkan untuk program tersebut mencapai Rp71 triliun.

Program yang bertujuan dalam rangka pemenuhan gizi nasional itu dilaksanakan atas peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.

Dari sisi ekonomi, program makan bergizi gratis ini disebut dapat memicu pertumbuhan ekonomi hingga 0,1 persen dan menyerap sekitar 820.000 tenaga kerja di daerah.