HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meyakini bahwa aksi terori dan pengganggu kegiatan diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Grand Kemang Hotel dilakukan oleh para preman bayaran. Ia yakin ada pihak yang membayar mereka untuk melakukan aksi brutal tersebut.

“Kericuhan pada acara itu tadi diduga merupakan bentuk state terrrorism sponsorship. Terlihat jelas pihak kepolisian tidak tegas dalam menghadang lokasi private yang dengan lumayan bebas mereka itu masuk ke lokasi, padahal ada beberapa anggota Kepolisian,” kata Aziz dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Sabtu (28/9).

Jika melihat dari video yang berdar, jelas para preman tersebut tidak hanya melakukan perusakan properti saja, akan tetapi terjadi aksi kekerasan fisik yang diduga dilakukan mereka.

“Terjadi penganiayaan dan pemukulan jelas terlihat di video yang beredar terhadap beberapa petugas security lokasi tersebut,” ujarnya.

Yang paling ia sesalkan dalam peristiwa di Grand Kemang Hotel tersebut, adalah aksi pembiaran dan pelepasan dari anggota Polsek Metro Mampang Prapatan terhadap para preman tersebut.

Tak tanggung-tanggung, para preman dan polisi tampak salaman, cium tangan dan berpelukan satu sama lain di area pintu masuk pos pengamanan masuk depan.

“Hingga detik ini, tindakan pidana di hadapan mata para petugas baik berseragam maupun tidak itu tidak ditindak. Ini jelas terlihat pembiaran di depan mata,” tandasnya.

Oleh sebab itu, Aziz merasa tak berlebihan jika aksi brutalisme yang dilakukan sejumlah orang terhadap kegiatan FTA yang menyelenggarakan diskusi dan silaturrahmi Diaspora Indonesia tersebut terdapat pesanan khusus dan memiliki unsur money oriented.

“Belum lagi keakraban dari pihak kepolisian dengan berangkulan terhadap para pelaku penganiayaan, teror dan intimidasi itu. Jelas ini nyata state terrorism sponsorship,” pungkasnya.