JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya tengah mematangkan rencana peningkatan lokasi aturan ganjil genap menjadi 25 titik wilayah Jakarta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menjelaskan, pihaknya bersama stakeholder terkait hari ini akan melakukan rapat evaluasi sekaligus mematangkan wacana tersebut.

“Rencana kita akan rapat dulu dengan stakeholder terkait. Kita evaluasi karena mulai sesuai Imendagri terbaru nomor 57 DKI Jakarta susah turun ke level 1,” kata Argo, Jumat (12/11).

Argo menerangkan, rencana mengembalikan skema ganjil genap untuk dinormalkan kembali itu sesuai Pergub nomor 88. Dalam aturan tersebut, tercatat ada sebanyak 25 titik ganjil genap di DKI Jakarta.

Selain itu juga karena volume kendaraan semakin banyak sejak Jakarta di tahap PPKM level 1. Sehingga berdampak pada tingkat kemacetan.

“Orang kekantor 15 menit jadi setengah jam. Yang biasanya kecepatan 60 km/jam jadi 30 km/jam atau bahkan 20 km/jam, perlambatannya kan signifikan,” jelasnya.

Saat ini, skema ganjil-genap dilakukan di 13 kawasan. Tujuannya, untuk menekan mobilitas masyarakat. Kemudian. Ke-13 kawasan itu adalah, Jalan Sudirman, Jalan MH. Thamrin, Jalan HR. Rasuna Said, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan MT. Haryono. Kemudian, Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.