HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran untuk belanja Pemilu 2024 per Agustus 2024 telah mencapai Rp 30,5 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menjelaskan, realisasi tersebut telah mencapai 79,8 persen dari pagu anggaran untuk Pemilu 2024 tahun ini, yang ditetapkan sebesar Rp 38,2 triliun.
“Rp 30,5 triliun realisasi ini berarti 79,8 persen dari anggaran Pemilu 2024,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2024, yang dikutip Holopis.com, Senin (23/9).
Dari realisasi tersebut, anggaran paling besar direalisasikan melalui lembaga penyelenggara pemilu, yang dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan, juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Total realisasi anggaran Pemilu melalui kedua lembaga tersebut tercatat sebesar 27,5 triliun.
“Berbagai macam pengeluarannya untuk honorarium Ad-Hoc, pengadaan barang dan jasa, pemungutan dan penghitungan suara, operasional, dan berbagai macam,” ujarnya.
Selain KPU dan Bawaslu, anggaran Pemilu juga disalurkan melalui 14 Kementerian/Lembaga (K/L) lain, seperti lembaga keamanan, hingga media nasional pelat merah, dengan total realisasi sebesar Rp 3 triliun.
“Jadi ini adalah anggaran yang kita sediakan dan telah direalisasikan 30,5 triliun di tahun 2024,” pungkasnya.
Diketahui, alokasi anggaran Pemilu dari tahun 2022 hingga 2024 mencapai Rp 71,2 triliun, dengan rincian Rp 3,1 triliun di tahun 2022. Kemudian tahun 2023 sebesar Rp 29,9 triliun dan 2024 sebesar Rp 38,2 triliun.