HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terpidana kasus kecelakaan yang menewaskan pasangan selebriti Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Tubagus Joddy resmi bebas dari penjara setelah ditahan kurang lebih selama 3 tahun.

Setelah keluar berrsyarat, Tubagus Joddy langsung mengunjungi makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. Dalam unggahan Instagram pribadinya, Tubagus Joddy menyapa alamrhum dan almarhumah, dan mengenang mereka berdua sebagai sosok yang dekat di hidupnya.

“Hari ini, Joddy hadir untuk mengenang dua bintang terindah dalam hidupku. Ka Vanessa dan Ka Bibi,” katanya di akun @tubagusjoddy, dikutip Holopis.com, Minggu (22/9).

Joddy kemudian memohon maaf atas kesalahan fatalnya yang membuat Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia akibat kecelakaan.

Ia pun meminta maaf baru bisa datang ke kuburan Vanessa dan Bibi setelah bertahun-tahun.

Ia menyampaikan bahwa penahanan yang ia lewati karena menjadi tersangka adalah sebuah sekolah kehidupan.

“Maaf atas segala kesalahan yang Joddy perbuat saat bersamamu. Maaf juga karena baru bisa datang ke sini setelah melalui perjalanan di sekolah kehidupan,” kata Tubagus Joddy.

Joddy mengenang sosok Vanessa dan Bibi sebagai ssosok yang telah menjadi sahabat serta keluarga untuknya. Hubungan tersebut pun dikatakan Joddy akan tetap ia kenang selamanya.

“Tanpa kalian, hidupku terasa sepi dan hampa. Kalian bukan hanya sahabat, tetapi juga keluarga yang takkan pernah terlupakan. Aku akan selalu merindukan kebersamaan kita,” ujar Joddy.

Joddy kemudian mengenang Vanessa dan Bibi yang akan selalu ia kenang selamanya di dalam jiwa.

“Ka Bibi dan Ka Vanessa, kalian selamanya ada dalam jiwaku. Al-Fatihah untuk alm dan almh,” kata Tubagus Joddy.

Keluarga Tidak Terima Tubagus Joddy Dibebaskan

Ternyata, keputusan tersebut justru membuat keluarga dari pihak korban tidak terima.

Fuji Utami sampai tak mau bermain media sosial untuk beberapa hari karena tak terima melihat terpidana kasus kecelakaan mendiang kakaknya dibebaskan.

“Kok cepet banget ya, hati Uti belum Ikhlas. Off sosmed beberapa hari dulu ya, nggak kuat. Dadah,” kata Fuji.

Tak hanya Fuji, Mayang juga tak terima Tubagus dibebaskan. Ia mempertanyakan Tubagus yang harusnya menerima hukuman selama 5 tahun, malah dibebaskan setelah 3 tahun.

“Masih nggak Ikhlas sih, bisa secepet itu bebas dari penjara. Tuntutannya aja 5 tahun, tapi in baru 3 tahun udah bebas,” kata Mayang.

Sebagai informasi, Tubagus Joddy dibebaskan usai mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Lapas Jombang, M Ulin Nuha.

“Pelaksanaan pembebasan bersyarat Tubagus Joddy pada 10 September 2024,” kata M Ulin, dikutip Holopis.com (20/9).

Pembebasan dengan syarat ini diberikan kepada para warga binaan yang dinilai memenuhi syarat substantif dan administratif. Keputusan ini juga sesuai dengan sidang tim pengaman dan permasyarakatan.

Tubagus Joddy dinilai sebagai sosok yang aktif di masjid lapas, dan menunjukkan rasa penyesalan.