Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024
NewsEkobizDorong Transformasi Perpajakan, Sri Mulyani Teken MLI STTR

Dorong Transformasi Perpajakan, Sri Mulyani Teken MLI STTR

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati bersama dengan pimpinan dari 42 negara atau yurisdiksi lain telah resmi menandatangani Multilateral Instrument Subject to Tax Rule (MLI STTR).

MLI STTR sendiri merupakan salah satu instrumen penerapan Pilar 2, yang merupakan bagian dari kesepakatan global untuk meminimalkan kompetisi tarif pajak yang tidak sehat.

“Mobilisasi sumber daya domestik sangat penting bagi suatu negara dan STTR menyediakan jalan bagi negara-negara untuk melindungi basis pajak mereka,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (20/9).

Bergabungnya Indonesia dalam inisiatif ini sejalan dengan persiapan proses keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Pasalnya, STTR ini memungkinkan suatu negara untuk mengenakan pajak tambahan sampai dengan 9 persen atas penghasilan tertentu, seperti royalti, bunga, dan beberapa jenis jasa lainnya yang dibayarkan ke negara mitra Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B), apabila negara mitra tersebut mengenakan pajak kurang dari 9 persen.

Namun demikian, STTR hanya diterapkan atas pembayaran penghasilan intragrup yang nilainya melebihi 1 juta Euro dalam satu tahun pajak (materiality threshold). Untuk penghasilan selain bunga dan royalti, nilai pembayaran harus melebihi biaya pokok ditambah dengan margin 8,5 persen (mark-up threshold).

Partisipasi Indonesia dalam MLI STTR menunjukkan komitmen negara dalam menciptakan iklim bisnis yang lebih adil dan transparan dalam kerja sama ekonomi global. STTR juga meningkatkan level playing field antara perusahaan lokal dan multinasional, sehingga perusahaan lokal dapat lebih bersaing di pasar.

Bagi keuangan negara, STTR menguatkan ketentuan anti penghindaran pajak dalam sistem perpajakan Indonesia dan menciptakan ruang fiskal yang lebih luas bagi Pemerintah dalam menanggulangi tantangan ekonomi makro lainnya.

Komitmen ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan investasi dan penyediaan ruang fiskal yang sehat, untuk mendukung pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

Ketentuan MLI STTR akan diintegrasikan dalam P3B secara serentak dan sistematis tanpa melalui negosiasi bilateral. Penerapan instrumen ini diperkirakan akan berdampak terhadap 29 P3B Indonesia dengan negara mitra.

Sebagaimana perjanjian internasional lainnya, penerapan MLI STTR dilakukan setelah melalui proses ratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Teknologi Makin Canggih, Jokowi Ingatkan 85 Pekerjaan Bakal Hilang Tahun Depan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan sebanyak 85 juta pekerjaan akan hilang pada tahun 2025, seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih.

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berakhir Lesu

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir melemah pada penutupan perdagangan menjelang akhir pekan ini, Jumat (20/9).

PT MRT Jakarta Raih Penghargaan Industry Award di Dubai

PT MRT Jakarta (Perseroda) meraih penghargaan pemenang “Industry Award” 2024 untuk region Eropa, Timur Tengah, Afrika/Asia Pasifik/Amerika.

Harga Emas Antam Ngegas Jelang Akhir Pekan, 1 Gram Dibanderol Rp 1.443.000

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau mengalami kenaikan yang cukup tajam pada perdagangan hari ini, Jumat 20 September 2024.