Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Anugerah Pajak Daerah: Bupati Karawang Apresiasi Kontribusi Wajib Pajak

HOLOPIS.COM, KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Karawang yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak daerah tepat waktu. 

Ucapan ini disampaikan pada acara Anugerah Pajak Daerah yang merupakan bagian dari perayaan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-391, bertempat di Ballroom Hotel Mercure, Karawang, Selasa (17/9).

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi kontribusi masyarakat, baik individu maupun badan hukum, yang taat membayar pajak dan berperan aktif dalam pembangunan Kabupaten Karawang. 

Ia juga menyoroti peran penting berbagai pihak, termasuk Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Karawang, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Bank BJB, serta para camat, lurah, petugas pemungut pajak, dan Agen Lakupandai BJB.

“Semoga penghargaan ini memotivasi para wajib pajak dan stakeholder lainnya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan. Program-program pembangunan bisa terlaksana berkat kontribusi para wajib pajak yang patuh,” ujar Bupati Aep seperti dikutip Holopis.com.

Bupati juga mengingatkan tentang adanya kebijakan pembebasan sanksi administrasi atau bebas denda pajak daerah bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

“Ini kesempatan bagi para wajib pajak untuk memanfaatkan bebas denda ini, karena pajak daerah adalah kunci utama pembangunan,” tambahnya.

Acara Anugerah Pajak Daerah ini sejalan dengan tema Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-391, yaitu “Karawang KASEP” yang merupakan akronim dari Kolaboratif, Aman, Sehat, Empati, dan Produktif. Tema ini mencerminkan semangat masyarakat Karawang dalam membangun daerah dengan optimisme dan kebanggaan.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, turut menyampaikan apresiasi kepada para undangan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan Anugerah Pajak Daerah rutin diadakan setiap tahun sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang berprestasi dalam membayar pajak tepat waktu.

Penerima penghargaan Anugerah Pajak Daerah tahun 2024 telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.408-Huk/2024.

Beberapa kategori penghargaan yang diberikan meliputi Wajib Pajak Teladan, Desa/Kelurahan Teladan, Petugas Pemungut Pajak Teladan, serta penghargaan untuk konsumen PBJT di berbagai sektor seperti perhotelan, makanan, dan hiburan.

Sahali berharap kolaborasi yang terjalin dalam sektor perpajakan ini dapat terus berlanjut demi kemajuan Karawang.

“Selamat kepada para pemenang Anugerah Pajak Daerah tahun ini. Semoga kolaborasi kita semakin memperkuat pembangunan Kabupaten Karawang,” tutupnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kebakaran Terjadi di Pasar Tambun Kabupaten Bekasi

HOLOPIS.COM, BEKASI - Terjasi kebakaran yang melanda Pasar Tambun...

Bocah Lima Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Pemilik Warung Di Bekasi 

HOLOPIS.COM, BEKASI - Aksi pencabulan diduga dilakukan seorang penjaga...

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Usai Hanyut di Kali Bekasi

HOLOPIS.COM, BEKASI - Tim SAR gabungan menemukan seorang remaja...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru