HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve alias The Fed dikabarkan bakal menurunkan suku bunga acuannya untuk pertama kali sejak 2020 silam, pada Rabu (18/9) besok.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae memandang kabar tersebut sebagai angin segar bagi industri perbankan, sebab suku bunga The Fed (FFR) telah lama dijadikan sebagai acuan suku bunga global.
Alhasil, jika bank sentral negeri Paman Sam itu menurunkan suku bunganya, bisa berpotensi berdampak pada penyaluran kredit yang meningkat akibat cost of fund (biaya dana) yang menurun.
“Penurunan FFR dapat berdampak pada menurunnya suku bunga di dalam negeri yang tentu juga mendorong meningkatnya pertumbuhan kredit perbankan Indonesia,” ujar Dian dalam keterangan resminya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (17/9).
Selain itu, penurunan FFR juga menurutnya,.dapat memberikan dampak positif bagi emerging market, utamanya karena dapat meningkatkan capital inflow ke pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Meningkatnya capital inflow ini tentu akan memperkuat nilai tukar dan meningkatkan ketersedian likuiditas perbankan, yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan kredit dalam negeri.
Berdasarkan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) Triwulan II-2024, perbankan menyatakan bahwa penurunan FFR dapat berdampak positif dan menstimulus pertumbuhan ekonomi global termasuk Indonesia.
Hanya saja, Dian menegakkan kebijakan suku bunga masing-masing bank berbeda dan sangat bergantung pada model bisnis, kondisi likuiditas dan toleransi risiko (risk tolerance) masing-masing bank.
Namun secara umum, lanjut Dian, meski suku bunga simpanan meningkat karena didorong oleh peningkatan suku bunga acuan selama setahun terakhir, pergerakan rerata suku bunga kredit cenderung flat, bahkan menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Hal ini disebabkan prioritas bank untuk tetap menjaga kualitas kreditnya,” ujarnya.
Saat ini, seiring dengan tingginya pertumbuhan kredit terdapat kecenderungan kondisi likuiditas perbankan mengalami sedikit penurunan.
“ondisi likuiditas perbankan kita terjaga cukup memadai dengan rasio AL/NCD sebesar 113,49 persen dan rasio AL/DPK sebesar 25,56 persen di atas threshold pada Juli-2024” terangnya.
Lebih lanjut, berdasarkan Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK pada periode yang sama, jumlah alat likuid pada akhir tahun 2024 diproyeksikan meningkat, sehingga likuiditas perbankan juga tetap terjaga.