Dilantik Jadi Mensos, Gus Ipul Tinggalkan Jabatan Walikota Pasuruan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengaku telah meninggalkan jabatannya sebagai Walikota Pasuruan, Jawa Timur, setelah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Sosial (Mensos).

Hal itu disampaikan Gus Ipul setelah acara pelantikan dirinya dan sejumlah pejabat lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (11/9).

“Per hari ini saya mundur sebagai Walikota Pasuruan, otomatis itu,” kata Gus Ipul kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.

“Per hari ini (mundur sebagai Walikota Pasuruan) setelah dilantik (sebagai Mensos),” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang juga menjabat Sekjen PBNU itu mengungkap alasan dirinya menerima permintaan Presiden Jokowi sebagai Mensos, menggantikan Tri Rismaharini.

Menurutnya, penunjukan dirinya sebagai Mensos di sisa periode pemerintahan Jokowi-Ma’ruf yang tinggal satu bulan ini adalah bentuk kepercayaan Jokowi sebagai Kepala Negara kepada dirinya.

“Ya ini satu kepercayaan lah ya, saya juga tidak meneruskan di Pasuruan,” ujarnya.

Adapun diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah melantik Gus Ipul menjadi Mensos di Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 pada Rabu (11/9).

Selain Gus Ipul, Jokowi juga melantik Irjen Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT) sisa masa jabatan periode 2019-2025, menggantikan Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel.

Presiden pun mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik menjadi bagian dari Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral