HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL melalui Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IX Ambon mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja.
Dalam siaran pers TNI AL, penangkapan itu dilakukan saat petugas melakukan patroli pengamanan penumpang KM Labobar pada rute pelayaran Perairan Jayapura – Serui.
“Hal ini dilakukan untuk menghindari para penumpang kapal membawa barang terlarang atau melanggar hukum,” isi siaran pers TNI AL seperti dikutip Holopis.com, Jumat (30/8).
Saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang penumpang, ditemukan narkotika jenis Ganja sebanyak 4 (empat) bungkus seberat 34,5 gram dari tas yang dibawanya.
“Dengan adanya barang terlarang tersebut, Prajurit TNI AL segera mengamankan dan memeriksa penumpang tersebut,” imbuhnya.
Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku berinisial ST (16) tidak melakukan perlawanan sehingga pengamanan berlangsung kondusif.
Sesaat setelah KM Labobar tiba dan bersandar di Pelabuhan Serui, terduga pelaku segera diturunkan dari kapal dan diserahkan ke petugas Polsek KP3 Pelabuhan Serui beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut.