JAKARTA, HOLOPIS.COM – Bulan Ramadhan menjadi satu bulan yang paling dinantikan umat Islam di dunia, selama bulan ramadhan umat Islam akan menjalankan ibadah puasa selama 30 hari. Tak terasa sebentar lagi kita akan menyambut bulan Ramadhan pada bulan April mendatang.
Lalu bagaimana pelaksanaan vaksinasi jika bulan Ramadhan tiba?
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar menganjurkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadan dilakukan pada malam hari.
“Kan sudah ada edaran dari MUI, cuma anjurannya vaksin dilaksanakan malam hari,” kata Miftachul, dikutip cnnindonesia.com, Minggu (21/3).
Miftachul mengatakan pemerintah perlu melakukan kajian apakah vaksinasi Covid-19 bisa digelar pada malam hari. namun perli dipastikan apakah vaksinasi malam hari bertentangan dengan aturan medis atau tidak.
Jika vaksinasi Covid-19 pada malam hari bertentangan dengan standar medis, kata Miftachul, MUI membolehkan penyuntikan vaksin tersebut pada siang hari.
“Tapi umpama siang hari kalau untuk mempercepat proses agar segera terlaksana dengan tertib, dan standar sebagaimana yang telah ditentukan, ya boleh,” ujarnya.
Miftachul menyebut suntikan vaksin Covid-19 tidak akan membatalkan ibadah puasa bagi umat Islam lantaran fungsinya yang hanya sebagai penguat.
“Tidak (membatalkan), Itu kan fungsinya kan hanya untuk memperlancar isi perut saja, semacam nutrisi, penguat saja,” katanya.
Meski proses vaksinasi telah berjalan dan kasus penularan Covid-19 berangsur turun, MUI berharap masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama Ramadan.
“Kami imbau agar tetap, prokes ini tetap dilaksanakan dengan baik karena itu juga bagian dari ajaran agama Islam,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana akan membuka jam operasional program vaksinasi Covid-19 pada siang hingga malam hari saat bulan Ramadan mendatang. Rencana itu menyusul hasil rapat pleno Komisi Fatwa MUI yang menyebutkan bahwa aktivitas penyuntikan vaksin Covid-19 tidak membatalkan ibadah puasa.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin juga telah memastikan bahwa menerima suntik vaksin virus Covid-19 pada bulan Ramadan tak membatalkan puasa. Mantan Ketua Umum MUI itu mengajak warga Indonesia untuk mengikuti vaksinasi virus corona.(Tri)