HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah bukti terkait dengan kasus korupsi di Pemkab Situbondo. Di antaranya sejumlah barang elektronik dan beberapa dokumen penting.
Bukti itu ditemukan saat tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (28/8). Di antaranya di kantor dan rumah dinas Bupati Situbondo Karna Suswandi.
“Rekan-rekan penyidik kemarin telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kabupaten Situbondo, informasi yang kami terima di rumah dinas bupati dan kantor,” ucap Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (29/8).
“Untuk hasil dari penggeledahan tersebut, didapat barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo,” imbuhnya.
KPK selanjutnya akan menganalisa keterkaitan barang bukti yang disita dengan kasus korupsi di Situbondo. Tim penyidik bakal memeriksa sejumlah saksi dan tersangka untuk mendalami alat bukti yang telah disita.
“Akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan tersangka untuk mengklarifikasi dokumen-dokumen atau alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut,” ujar Tessa.
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. Korupsi yang diusut KPK, yakni dugaan suap terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021 sampai dengan 2024.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat dua orang sebagai tersangka berinisial KS dan EP yang merupakan penyelenggara negara. Berdasarkan informasi, kedua tersangka itu, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas PUPR Eko Prionggo.