HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah resmi memberikan izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengelola lahan tambang batubara seluas 26 hektare.
Adapun lahan tambang tersebut merupakan lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) yang berada di Kalimantan Timur (Kaltim).
Lantas, berapa lahan tambang yang diberikan pemerintah kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan Muhammadiyah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini telah menyiapkan daftar lahan yang akan diolah oleh ormas keagamaan, termasuk Muhammadiyah.
“Sudah ada sih kalau ini nya beberapa daftarnya, tapi ini kan di sana di Kementerian Investasi. Kalau ini kan udah ada PP-nya, udah ada Perpres, ya Kementerian ESDM melakukan sesuai dengan tusinya,” ujar Dadan dalam keterangannya, Sabtu (23/8) seperti dikutip Holopis.com.
Meski demikian, Dadan enggan mengungkapkan secara detail, baik itu lokasi maupun luasan lahan tambang yang nantinya akan dikelola oleh ormas pimpinan Haedar Nashir tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menyampaikan pihaknya telah menerima IUPK dari pemerintah. Izin konsesi tambang itu diterimanya usai menyambangi kantor Presiden di Jakarta, pada Kamis (22/8).
“Kami sampaikan terima kasih kepada presiden yang berikan konsesi sampai terbitnya IUP jadi sekarang kami siap untuk mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang ditentukan,” ujar Yahya.
Dikatakannya, bahwa PBNU nantinya akan mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26.000 hektare (ha) di Kalimantan Timur (Kaltim), yang merupakan bekas kelolaan PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group.
Ketika ditanya berapa potensi produksinya, Yahya mengaku belum mengetahui lantaran pihaknya perlu melakukan riset terlebih dahulu.
“Produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil saja dieksplor sehingga kita belum tahu semuanya berapa belum tahu. Sebagian kecil sekali. Kita sudah bisa produksi dan eksplorasi lagi,” ujar Yahya.
Yahya pun menargetkan, pihaknya akan mulai mem-produksi di sekitar bulan Januari 2025 mendatang. Sebab, pihaknya perlu membuat dan mempersiapkan struktur perusahaan terlebih dahulu sebelum melakukan pengelolaan tambang.
“Segera (berproduksi), karena IUP sudah kelar mudah-mudahan Januari sudah bisa bekerja,” pungkasnya.