HOLOPIS.COM, JAKARTA – Perseteruan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nampaknya semakin memanas, setelah Muktamar VI PKB di Bali menetapkan kembali Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai Ketua Umum.
Buntut dari hal itu, kini muncul barisan pendukung PBNU di internal PKB yang berencana mengadakan Muktamar PKB di Jakarta, sebagai tandingan Muktamar PKB di Bali yang rencananya ditutup pada hari ini.
Adapun rencana muktamar tandingan ini disampaikan oleh eks Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy dan Malik Haramain pada Sabtu (24/8) malam, di salah satu hotel di Nusa Dua yang tidak jauh dari arena Muktamar PKB.
Adapun mulanya, Malik Haramain mengatakan, bahwa Muktamar yang masih berlangsung saat ini, setidaknya hingga berita ini dibuat, tidak sah atau cacat secara hukum.
“Kami mengumumkan beberapa hal yang pertama bahwa muktamar PKB yang diselenggarakan tanggal 24-25 Agustus itu tidak sah atau cacat hukum,” kata Malik kepada awak media, seperti dikutip Holopis.com.
Malik menjelaskan bahwa pada tanggal 23 Juli 2024, DPP PKB mengadakan mukernas dan salah satu hasil mukernas itu adalah menjadwal muktamar PKB itu di akhir tahun setelah pelaksanaan pilkada.
“Pilkada 27 November artinya muktamar seharusnya dilakukan atau dilaksanakan di Desember 2024. Tapi entah kenapa kemudian jadwal muktamar dimajukan ke tanggal 24-25 Agustus 2024 seperti yang hari ini terjadi,” terangnya.
Karena itu, Malik mengatakan, bahwa atas nama DPP PKB dan dukungan moral para ulama di kalangan Nahdlatul Ulama (NU), para eks Sekjen PKB itu akan menggelar muktamar tandingan di Jakarta pada 2-3 September 2024.
Dia mengatakan, bahwa pihaknya akan segera berkonsultasi dengan PBNU dan para kyai lainnya, serta dengan para tokoh senior di partai berlambang bola dunia terkait dengan wacana muktamar tandingan hingga langkah ke depan.
Namun terkait muktamar tandingan, Mereka mengklaim telah mendapat dukungan dari ratusan pengurus cabang dan wilayah PKB. Dimana nantinya, muktamar tersebut akan mengembalikan peran dewan syuro di PKB sesuai dengan amanat awal pendirian partai.
Selain itu, muktamar juga akan memilih ketua umum PKB baru menggantikan Cak Imin yang muktamarnya dinilai tidak sah dan cacat hukum.
“Agenda prinsip yang akan kami lakukan adalah mengembalikan PKB ke khitohnya, garis perjuangannya sama seperti PKB dibentuk pada 1998 di mana eksistensi posisi peran kiai dan ulama itu begitu dominan, tidak hanya pengawas tapi membuat kebijakan besar dalam PKB. Tentu saja materinya banyak tidak hanya itu, tapi yang paling penting kami akan mengembalikan eksistensi para ulama di dalam PKB,” pungkas Malik.