PBNU Sah Nambang Lahan Batubara di Kaltim Seluas 26 Ribu Hektare

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf menyatakan pihaknya sudah resmi mendapat izin untuk mengelola tambang seluas 26 ribu hektare di Kalimantan Timur (Kaltim).

Yahya mengatakan, izin tambang dalam bentuk izin usaha pertambangan khusus (IUPK) tambang batu bara diperolehnya setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

“Kami sampaikan terima kasih kepada presiden yang berikan konsesi sampai terbitnya IUP jadi sekarang kami siap untuk mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang ditentukan,” ujar Yahya, seperti dikutip Holopis.com.

Dia menjelaskan, izin tambang yang diberikan pemerintah merupakan lahan tambang bekas PT Kaltim Prima Coal seluas 26 ribu hektare, dengan komoditas yang akan dikelola yakni batubara.

“Di Kalimantan Timur, eks KPC, relinquish dari KPC. Luasannya 26 ribu hektare,” katanya menjelaskan.

Ketika ditanya berapa potensi produksinya, Yahya mengaku belum mengetahui lantaran pihaknya perlu melakukan riset terlebih dahulu.

“Produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil saja dieksplor sehingga kita belum tahu semuanya berapa belum tahu. Sebagian kecil sekali. Kita sudah bisa produksi dan eksplorasi lagi,” ujar Yahya.

Yahya pun menargetkan, pihaknya akan mulai mem-produksi di sekitar bulan Januari 2025 mendatang. Sebab, pihaknya perlu membuat dan mempersiapkan struktur perusahaan terlebih dahulu sebelum melakukan pengelolaan tambang.

“Segera (berproduksi), karena IUP sudah kelar mudah-mudahan Januari sudah bisa bekerja,” pungkas Yahya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral