HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah resmi meluncurkan desain paspor baru, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Indonesia, pada Minggu (17/8) kemarin.
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim mengungkapkan, bahwa desain baru ini memiliki keunggulan dari sisi keamanan, serta secara visual pun akan lebih mencerminkan identitas budaya Indonesia.
Dia menerangkan, bahwa desain paspor baru memiliki warna yang bernuansa merah dan putih. Warna yang akan menggantikan nuansa warna hijau kebiruan pada desain lama paspor ini tentu lebih menggambarkan indentitas Indonesia.
“Warna yang identik dengan Indonesia, yang membawa semangat perjuangan Indonesia, yaitu merah dan putih,” kata Silmy, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (18/8).
Dia menjelaskan pada setiap lembar isi paspor, desain yang digunakan adalah 33 motif kain nusantara. Selain itu, terdapat pula motif-motif yang menunjukkan kekayaan khas daerah, seperti rumah tradisional.
“Kenapa kain nusantara? Kita banyak tidak tahu bahwa ada 5.849 motif kain dari Sabang sampai Merauke. Kenapa kita tidak ambil? Desain paspor Indonesia bisa juga menceritakan kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia,” ucapnya.
Dengan adanya keanekaragaman kekayaan Indonesia yang dimasukkan dalam desain baru paspor, menurutnya, itu akan semakin memperkuat identitas Indonesia di mata dunia.
Kemudian dari aspek keamanan, terdapat peningkatan keamanan untuk mengikuti aturan yang diatur oleh The International Civil Aviation Organisation (ICAO).
Dalam paspor baru ini, terdapat kombinasi fitur keamanan, seperti sampul yang tahan dari panas, fleksibel, dan mampu melindungi chip. Lalu, bagian biodata paspor juga terbuat dari bahan polikarbonat dan diberikan coating pada permukaannya.
Kemudian, kertas pada buku paspor dipasangi pengaman dan sensitif terhadap kimia. Tinta yang digunakan adalah tinta kasat mata (fluorescent ink) dan tinta tidak kasat mata (infra red ink) yang akan berpendar di bawah sinar ultra violet.
“Penggunaan kombinasi fitur pengamanan bahan baku dan teknologi percetakan baru menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat digunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara dan juga memberikan kemudahan dalam proses autentikasi,” ucapnya.
Meski diluncurkan pada 17 Agustus 2024, paspor dengan desain baru ini akan mulai disebarkan pada tahun depan atau pada 17 Agustus 2025.
“Pelayanan mulai 17 Agustus tahun depan karena ini perlu persiapan, dari proses percetakan, terus kemudian juga distribusi dan penyiapan sistemnya, jadi harap bersabar,” kata dia.