HOLOPIS.COM, KARAWANG – Sebanyak 939 dari 1.163 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menerima Remisi Umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, pada Sabtu (17/8).
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh di Lapas Kelas IIA Karawang. Acara ini juga dihadiri oleh Kalapas Karawang, Christo Toar, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang.
“Alhamdulillah, pada tahun ini ada 11 warga binaan yang mendapatkan kebebasan murni, dan sebanyak 939 lainnya mendapatkan remisi dengan pengurangan masa hukuman yang bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 3 bulan,” ujar Bupati Aep dalam sambutannya seperti dikutip Holopis.com.
Bupati Aep menyampaikan apresiasinya terhadap upaya pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Karawang. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan berbagai dinas, seperti Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Dinkopumkm), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), serta Dinas Pertanian dan Perikanan, dalam pemberdayaan warga binaan.
“Berbagai kegiatan telah dilakukan, seperti pelatihan pembuatan handicraft untuk perempuan, pemberian alat tato, serta penyediaan bibit ikan untuk budidaya,” tambah Bupati Aep.
Bupati juga mengajak masyarakat Karawang untuk tidak mengucilkan para warga binaan yang akan kembali ke masyarakat.
“Mudah-mudahan kita doakan agar mereka bisa diterima oleh masyarakat ketika kembali ke Karawang,” tutupnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa sebagian besar penerima remisi adalah narapidana kasus narkotika.
Dari total 1.069 warga binaan di lapas, sebanyak 57 persen di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika. Selain itu, terdapat satu narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipidkor) yang juga menerima remisi.
Christo Toar juga mengungkapkan bahwa tahun ini ada 15 warga binaan yang gagal mendapatkan pembebasan bersyarat karena terlibat kembali dalam kasus kejahatan baru.