Warga Jakarta Wajib Punya Apar

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kebakaran hebat kerap melanda pemukiman di DKI Jakarta, terutama di kawasan padat penduduk seperti kebakaran hebat di Manggarai beberapa waktu lalu. Kebakaran tersebut menjadi sorotan DPRD DKI Jakarta. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta men­dukung program Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (Gempar) yang diinisiasi oleh Dinas Penanggulangan kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta.

Salah satunya Anggota Komisi A Dwi Rio Sambodo. Menurut Rio, program ini diyakini mampu meminimalisasi dampak kebakaran dan menjadi penolong pertama saat api masih kecil.

“Kalau semua warga memiliki APAR, tentu kebakaran besar bisa dicegah,” kata Rio dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Holopis.com, Jumat (16/8). 

Pada kegiatan sosialisasi itu, lanjut Rio, Dinas Gulkarmat mesti menjelaskan kepada masyarakat terkait fungsi, tempat pembelian, cara penggunaan, pengisian dan perawatan APAR di rumah.

Meskipun setiap rumah akan diwajibkan memiliki APAR, menurut Rio, warga bebas me­milih jenisnya. Disebutkannya, APAR memiliki enam jenis dalam bentuk powder atau serbuk kimia, foam atau busa, CO2 atau karbon dioksida, gas cair, air bertekanan, serta wet chemical atau bahan kimia basa.

“Jenis-jenis yang paling mini atau paling kecil sekalipun tidak masalah. Pada prinsipnya kita ingin melakukan penanggulangan dini,” ucap Rio.

Jika sosialisasi dilaksanakan secara masif, ia yakin kesada­ran warga akan bahaya keba­karan semakin meningkat.

Rio menekankan pentingnya mengajak masyarakat agar tidak khawatir memiliki APAR.

“Ini sama ketika dulu pada awal kita beralih menggunakan tabung gas. Banyak orang yang cemas dan khawatir. Tetapi ke­tika sosialisasi digencarkan, ma­syarakat paham tentang fungsi dan merasa aman dan nyaman memakai gas,” ucap Rio.

Jenis APAR

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi A Nasrullah. Menurut dia, APAR penting dimiliki setiap rumah atau pertokoan.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral