Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan bakal berpidato di parlemen, Jakarta, pada Jumat 16 Agustus 2024, sebelum bertolak ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana.

“Besok, Jumat 16 Agustus 2024, Bapak Presiden akan melakukan sejumlah kegiatan resmi,” kata Yusuf dalam keterangan resminya, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (15/8).

Mengawali agendanya, kata Yusuf, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Kemudian pada siang harinya, Presiden akan berpidato dalam rangka Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025.

“Pada malam hari pukul 00.00 WITA tanggal 17 Agustus 2024, Bapak Presiden diagendakan untuk melaksanakan apel kehormatan dan renungan suci (AKRS) di Taman Kusuma Bangsa, IKN,” jelasnya.

Adapun rencananya, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyampaikan, bahwa Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR – DPD Tahun 2024 akan dihadiri sebanyak 2.022 tamu undangan.

“Akan dihadiri kurang lebih 2022 undangan, yang terdiri dari 1.222 undangan di dalam Gedung Nusantara dan 800 tamu undangan yang ditempatkan di area Plaza Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI,” kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, Kamis (15/8).

Bamsoet menjelaskan, bahwa format Sidang Tahunan MPR RI akan digelar satu rangkaian bersama Sidang Bersama DPR – DPD Tahun 2024. Hal tersebut sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dia lantas merinci, bahwa para tamu undangan tersebut terdiri dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, hingga Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Kemudian, mantan presiden dan mantan wakil presiden, mantan ketua MPR/DPR/DPD RI, pimpinan lembaga negara, seluruh anggota MPR RI, menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat setingkat menteri.